Dugaan Korupsi Oknum Dewan Gerindra, APPI Bima Gelar Aksi Demo

Bima, Jeratntb.com – Mencuat skandal dugaan korupsi dana PKBM oleh salah satu oknum DPRD kabupaten Bima, memaksa aktivis mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) untuk mengawal perkembangan kasus tersebut.

Untuk mendesak percepatan proses hukum kasus dugaan korupsi oknum Dewan partai Gerindra Boimin, SE ini sebelumnya APPI menggelar aksi tutup jalan depan kampus TAMSIS Bima.

Puluhan pemuda ini usai aksi melanjutkan dialogh tertutup di ruangan kepala dinas Dikbudpora kabupaten Bima.

Ditemui sejumlah media di depan kantor Dikbudpora Kabupaten Bima Julfikar penanggungjawab APPI mengutarakan. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan kami terkait kasus dugaan korupsi oknum anggota dewan. “Mendesak dinas Dikbudpora untuk menuntaskan data PKBM se kabupaten Bima, mendesak kapolres kota bima untuk memberikan limit waktu penetapan Boimin sebagai tersangka, dan yang terakhir mendorong pihak penyidik untuk segera menetapkan Boimin menjadi tersangka karena lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa,” tegasnya.

Dia menegaskan juga andaikan semua tuntutan ini tidak segera diindahkan, kami akan menggelar aksi di Polda NTB

Kadis Dikbudpora Zunaidin, S.Sos,. MM ditemui mengakatan kehadiran APPI hanya klarifikasi data. “Data mereka 105 PKBM sementara pada kami hanya 68 yang lolos ferifikasi,” paparnya.

Memang, kata Kadis berapapun warga belajar yang diajukan pengelola, yang bicara di sini hanya hasil ferifikasi tim dari kepala desa dan penilik. “Hasil itulah yang masuk dalam dapodik,” tandasnya.

Zunaidin menegaskan, tidak ada PKBM fiktif. “Memang hanya 68 PKBM yang mendapat anggaran, selebihnya tidak lolos ferivikasi,” tegasnya.

“Sementara untuk WB PKBM Karoko Mas silahkan cek sendiri di dapodik, hubungi kabid,” terang kadis.

Sebelumnya aksi yang sama pekan lalu dilakukan BEM STIH di depan kantor Polres Bima Kota mendesak penyidik untuk segera menuntaskan dan menentukan kerugian negara atas kasus tersebut. (Jr)

Pos terkait