Karyawan PT. Rangga Eka Pratama, Akui Diberhentikan Secara Sepihak

Dompu, Jeratntb.com – Perusahaan Rangga Eka Pratama (RE) yang merupakan cabang dari perusahaan PT Bahagia Bangun Nusa (BBN) di diduga telah melakukan pemberhentian sepihak kepada lima karyawannya.

Kejadian tersebut dikisahkan oleh salah satu karyawan yang bernama Awal Saputra dihadapan beberapa awak media jum’at (17/1-20) Di kelurahan Monta kecamatan Woja Kabupaten Dompu mengakui telah dipecat sepihak dan tanpa alasan yang jelas oleh Perusahaan PT Rangga Eka Pratama (RE)

“Saya diberikan surat untuk ditandatangani tanpa kejelasan apa isi dari surat tersebut”, jelas Awal.

“Sebelum itu saya meminta apa isi dari surat tersebut, namun pihak PT beralasan akan memberitahu setelah sepuluh hari kedepan atau setelah pulang dari Singapur”, terangnya.

Awal menduga itu adalah surat penerimaan gaji namun setelah sepuluh hari kemudian ternyata itu merupakan surat pengunduran diri.

“Saya diminta untuk mentandatangani surat tersebut menduga penerimaan gaji, namun ternyata itu merupakan surat pengunduran diri”.

Lanjutnya, Saya sempat melakukan protes mempertanyakan apa salah saya sehingga saya diberikan surat pernyataan mengundurkan diri”, tegas Awal yang sudah 20 tahun menjadi karyawan di PT tersebut.

Setelah itu awal berusaha mengklarifikasi kembali persoalan itu dengan pihak perusahaan akan tetapi pihak peruhaan hanya beralasan untuk sementara dirumahkan dan akan memanggil kembali. “Pihak perusahaan beralasan kami dirumahkan dan akan dipanggil kembali, namun sampai sekarang belum ada kejelasan juga”, tuturnya.

Begitupun Aris Munandar warga Monta Baru (27) yang juga sebagai keryawan operator di perusahaan tersebut, mengeluhkan tentang gaji pokok yang sebenarnya Rp. 2.050. 000/bulan, akan tetapi di potong Rp. 1.750.000,. “Dengan alasan karena saya masuk kerja 18 hari sehingga gaji saya hanya diberikan Rp 300 ribu saja”.

“Kami pertanyakan absensi untuk pembuktikan, akan tetapi perusahan tidak memberikan dan maen potong saja”, cetusnya.

Sampai berita ini diangkat Pihak Perusahan Rangga Eka Pratama (RE) / PT Bahagia Bangun Nusa (BBN) belum bisa dilakukan klarifikasi karena saat didatangi pintu kantor tertutup dan dihubungi lewat telpon celluler juga nomornya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan. (Jr Ipul)

Pos terkait