PPMDK Dan PGDJ Lakukan Audiensi Dengan Pemerintah Desa Kowo

Bima, JeratNTB – Persatuan Pemuda Dan Mahasiswa Desa Kowo (PPMDK) dan Persatuan Generasi Dusun Jati (PGDJ) lakukan Audiensi dengan Pemeritah Desa Kowo. Senin (10/2/20).

Agenda yang diterima baik oleh pihak pemerintah desa tersebut berlangsung aman dan tertib serta dikawal ketat oleh Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pagi hari pukul 11:00 wita dan berakhir pada pukul 14:15 Wita.

Audiensi dilakukan untuk menanyakan kejelasan tentang Alokasi anggaran BUMDES tahun 2016-2019 senilai Rp. 213.500.000, Anggaran Afirmasi senilai Rp. 200.000.000,
Anggaran tahap II Polindes dusun Jati yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan, Anggaran fungsional tim pelaksana pembangunan desa, PAD Desa Kowo dan bantuan sosial non tunai. Ucap Muhammad, salah satu perwakilan masyarakat.

Kades Kowo Azhar menjelaskan, bahwa selama ini BUMDes desa Kowo baik-baik saja, cuma yang menjadi kendala adalah mekanisme pengelolaan anggaran yang harus diperbaiki.

Lanjutnya, terkait nominal anggaran yang disebutkan oleh saudara Muhammad itu saya serahkan kepada Sekdes untuk menjelaskan atau membuka kembali APBDes desa Kowo tahun 2016-2019.

Setelah itu, oleh Debi Marjuki Rahman (Sekdes Kowo) membuka APBDes serta memaparkan Anggaran BUMDes Kowo mulai dari Tahun 2016-2019. “Anggaran BUMDes mulai tahun 2016-2019 memang benar setelah saya kalkulasikan sebanyak Rp. 213.500.000,- sesuai dengan temuan saudara Muhammad dan rekan-rekannya”.

Merujuk pada penyampaian Sekdes, kembali massa Audiensi melalui Hairullah yang hadir sebagai Ketua Persatuan Generasi Dusun Jati memberikan penegasan terhadap pemerintah desa untuk segera melakukan perbaikan terhadap mekanisme penggunaan anggaran BUMDes. Kemudian anggaran afirmasi dikerjakan dalam dua sistem pengelolaan yakni, pengadaan jambannisasi dan pengadaan bibit bebek dengan nominal masing-masing 100 Juta yang harus segera dibagikan dengan tempo waktu satu minggu, begitupun dengan jambannisasi harus segera diseleasikan.

Dari hasil audiensi tersebut, oleh aparat desa menyatakan siap menindak lanjuti dan siap membuat surat pernyataan bersama yang dituangkan dengan beberapa poin yakni,
pemerintah desa bersama BPD akan segera mengaudit BUMDes desa Kowo dan akan segera melaporkan pada massa audiensi terkait berita acaranya.

Poin berikutnya, Polindes Dusun Jati dan Pengadaan Bibit Bebek akan diselesaikan dalam waktu satu minggu terhitung mulai diterbitkannya surat pernyataan. Sementara Pengadaan Jambannisasi akan segera dikerjakan secepat-cepatnya.

Terkait TPKD, oleh Pemdes akan segera membuat Peraturan Desa, dan Pemdes siap memperbaiki fungsi TPKD desa Kowo serta dengan segera menindak lanjuti terkait dengan Bantuan sosial/Non Tunai yang pada saat ini belum diterima oleh masyarakat desa Kowo kepada Dinas Sosial Kabupaten Bima. (Jr Indra)

Pos terkait