Kota Bima, Jeratntb.com – Ungkapan rasa kasih sayang itu jangan menunggu hari tetapi harus diungkapkan bukan saja setiap hari melainkan setiap saat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi) Kota Bima Hj. Ellya Alwaini kepada tim media jerat NTB via Whats Ap ketika dimintai tanggapannya terkait peringatan Valentine Day. Kamis (13/02/20).
Umi Elly, sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa Valentine Day itu budaya luar yang seharusnya tidak perlu diikuti, apalagi oleh kita orang Islam.
Dalam hal ini, lanjut Istri Walikota Bima, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa haram merayakan hari Valentine, dan itu tertuang dalam fatwa MUI Jatim Nomor: Kep.03/SKF.MUI/JTM/I/2017 tentang Hukum Merayakan Hari Valentine Bagi Orang Islam. “Di sana (fatwa) disebutkan bahwa umat Islam haram mengikuti merayakan hari Valentine”, ungkapnya.
Karena ketika kita merayakannya itu sama halnya kita ikut menyiarkan sesuatu yang menimbulkan keburukan.
“Akan lebih indah rasanya ketika kita isi hari-hari kita dengan rasa kasih sayang kepada sesama tanpa harus menunggu Valentine Day yang hanya satu hari”, tuturnya (Jr Ais)