Bima, Jeratntb.com – Pemilik senjata api rakitan (senpi) dan senjata tajam (sajam), Darwis warga Rt. 08 Rw. 05 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan kesadaran sendiri menyerahkan miliknya kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari keterangan Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi bahwa penyerahan itu dilakukan dengan perantara salah satu personil Polsek Monta Bripka Ajhar yang dihubungi Darwis via telepon Pada hari Sabtu, (22/2-20).
Mendapat informasi tersebut Ajhar dan memastikan barang yang dimaksud masih tersimpan di tempat yang ditunjuk, akhirnya informasi ini disampaikan kepada Kapolsek yang kemudian memerintahkan Ajhar untuk mengambil barang tersebut.
Sekitar 24.00 wita, Ajhar dan personil piket menuju TKP sesuai petunjuk Darwis bahwa kedua barang tersebut disimoan dan disembunyikan di dalam WC belakang rumah Kades Tangga Baru.
Setelah di lakukan pemeriksaan di TKP disaksikan oleh Warga setempat dan Kades Tangga Baru Abdul Rasyid, S.Sos. langsung mengambil senjata api rakitan laras panjang (tanpa pelutu) beserta sebilah parang dan di amankan di Kantor Polsek Monta.
Dan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut Kapolsek Monta Iptu Takim akan menyerahkan Barang bukti tersebut ke Polres Bima hari Senin tanggal 24 Pebruari 2020 . (Jr)