Jumpa Pers, Operasi Jaran Polres Bima Ungkap Tujuh Kasus

Bima, Jeratntb.com – Sejak Senin (10/2) hingga Ahad (23/2), jajaran Polres Kabupaten Bima melakukan giat operasi Jaran dengan sasaran Kasus Curanmor, Pencurian Pemberatan dan Kasus Pencurian Kekerasan atau dikenal dengan 3 C. hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, IPTU. Adhar, S. Sos, saat melakukan jumpa Pers di halaman Polres setempat, Senin (24/2)

Kasat Reskrim yang belum genap 1 bulan dilantik ini membeberkan bahwa pada giat tersebut, pihaknya berhasil mengejar pelaku Curanmor sebanyak empat kasus. Yaitu TKP di Desa Bolo Kecamatan Madapangga dengan tersangka atas nama Ajaib (19), Barang Bukti (BB) satu unit SPM Zupiter Z, yang kedua TKP di Polsek Bolo, tersangka Salfaijul (18) alamat Desa Tolouwi Kecamatan Monta dan BB satu unit SPM Yamaha Vixion.

TKP di Desa Rato Kecamatan Bolo dengan BB SPM Vario 125 dan tersangka, MS (17), FR (17), Firmansyah (22) selaku penjual hasil curian dan Sahrir (25) asal Desa Monggo Kecamatan Madapangga yang juga adalah sebagai penadah.
“Tersangka MS, FR dan Firmansyah semuanya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo,” tutur dia.

Selain kasus Curanmor, anggota juga mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan sebanyak tiga kasus. Yakni yang pertama TKP di Desa Rato Kecamatan Bolo, pelaku atas nama Anggariani (19) asal Desa Rato, dengan BB satu unit SPM Vario, kemudian TKP di Desa Sondo Kecamatan Monta dengan tersangka Muhdar (42) asal Tangga Baru Kecamatan Monta dengan BB empat Kambing dan terakhir TKP di Desa Ngali Kecamatan Belo tersangka FK (17) BB satu unit HP Samsung.

Adapun tujuh kasus hasil operasi Jaran ini sebagin ditangani di Polsek dan sebagian ditangani di Polres. Semua kasus dalam tahap penyidikan atau melengkapi berkas berkas .

“Ketika semua berkas lengkap. Tersangka dan BB Insya Allah dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima,” tutup Adhar.(jr)

Pos terkait