AM3 Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Lintas Pantai Rontu

Bima, JeratNTB – Menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kerusakan jalan lintas pantai Rontu kecamatan Monta, Aliansi Masyarakat Monta Menggugat (AM3) kamis (14/2-19) pukul 10.00 wita melakukan blokir jalan di Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk segera hotmik jalan menuju Pantai Rontu yang kondisinya sudah sangat parah.

Selain menutup akses jalan, masa aksi juga berorasi secara bergilir selama sekitar 45 menit hingga kapolsek Monta Iptu Takim melakukan dialogh dengan Adhar, S.IKom jenderal lapangan.

Negoisasi ini gagal, karena masyarakat kekeh menunggu tanggapan kepastian pemerintah untuk memenuhi tuntutan.

Sekitar Pukul 11.50 wita, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Bima Sutami, ST dan Camat Monta Muhtar, SH tiba di lokasi aksi dan langsung melakukan peninjauan lokasi jalan.

Sutami, ST dihadapan warga menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut belum di anggarkan pada tahun 2019, “Namun sebagai antisipasi awal pemerintah akan melakukan tambal sulam yaitu menutup beberapa titik lubang jalan, untuk pengaspalan baru direncakan dan akan diprogramkan untuk tahun 2020 mendatang,” terangnya.

Tanggapan yang disampaikan Kabid ini tidak diterima warga, mereka tetap menginginkan agar jalan yang dimaksud harus diperbaiki tahun ini, massa aksi juga mengancam jika selama 3 hari tidak ada kepastian maka aksi yang sama akan kembali digelar.

Sementara Kapolsek Monta Iptu Takim menyampaikan himbauan bahwa apabila ada aksi lanjutan pada hari Senin, tanggal 18 Februari 2019, agar menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Bima minimal 3 hari sebelum pelaksanaan aksi agar diterbitkan STTP pelaksanaannya, “dan surat pemberitahuan tersebut agar di bawa langsung ke ruangan Sat Intelkam Polres Bima, jangan dititipkan di Penjagaan Polres Bima,” tegasnya.

Takim juga menegaskan agar dalam pelaksanaan aksi lanjutan tidak melakukan tindakan yang bersifat anarkis dan tindakan yang dapat mengganggu aktifitas pengguna jalan seperti blokir jalan, “Sampaikan aspirasi dengan tertib sesuai peraturan tentang penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Takim.

Aksi blokir jalan akhirnya dihentikan sekitar pukul 13.30, arus lalulintas kembali normal, aksi unjuk rasa berjalan dalam pengawalan Personil Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci dibantu jajaran koramil Monta yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Monta.

[jr]

Pos terkait