Bima, Jeratntb.com – Ketua BPD Imran, SE dan Sekretaris BPD Desa Teke Haerul Anhar diperiksa oleh Ruslan Alwi, SSos Irban Wilayah 1 Inspektorat Kabupaten Bima Rabu, (4/3/20).
Pemeriksaan yang digelar di ruangan kepala desa tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terkait laporan masyarakat Teke atas adanya dugaan Korupsi dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa Teke sesuai dengan isi laporan.
Usai melakukan pemeriksaan secara tertutup tersebut, Ruslan Alwi saat dimintai tanggapannya irit komentar, katanya, dia hanya menanyakan fungsi dan tugas seorang BPD. “Kami belum bisa memberitahukan semuanya saya hanya tanya tugas dan fungsi anggota BPD,” tutup dia.(Jr-Ages)