Bima, Jeratntb.com – Hari ini Senin (9/3-20) penyidik Tipidkor Polres Bima Kota memeriksa langsung 60 orang saksi di Polsek Wera. Berdasarkan surat panggilan nomor : B/5../III/2020/Reskrim. Ke enam puluh saksi yang dipanggil tersebut terindikasikan warga belajar fiktif yang sengaja dicatut namanya oleh pemilik PKBM.
Hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang hadir, bahkan mirisnya ada diantaranya yang berstatus sebagai mahasiswa, guru PNS bahkan kepala sekolah.
Ilham dan Iksan adalah mahasiswa semester IV di STKIP Tamsis Kota Bima, keduanya mengaku kaget terima surat panggilan sebagai saksi sebagai WB di PKBM Karoko Mas.
“Saya sangka surat ini untuk menjadi saksi kasus apaan, eh setelah dicek ternyata saksi sebagai WB PKBM, jengkel emang tapi juga lucu hehehe,” ucapnya saat dihubungi usai pemeriksaan.
Dia bersama satu temanya sesama mahasiswa mengaku semua pertanyaan penyidik dibantah. “Karena nama kami hanya dicatut, dan ini tindak kriminal murni terhadap kami dan kami akan aduhkan pengelolah PKBM karoko mas ini ke meja hukum karena sudah memanfaatkan nama kami untuk meraup anggaran negara,” ketusnya.
7 orang Tim penyidik yang dipimpin langsung kanit Tipidkor Polres Bima Kota Iptu Dwi Isnanto, SH tersebut, bekerja marathon memeriksa seluruh saksi dari pukul 10:00 wita sampai pukul 17:31 wita.
Proses pemeriksaan berjalan lancar dan dilakukan secara terbuka. Informasi yang berhasil dihimpun, rata-rata saksi telah lulus dan memiliki ijazah SMP dan SMA dan bukan sebagi WB.
Bahkan para saksi tersebut mengaku geram atas ulah pengelola PKBM. “Kami sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera menuntut dan mengadili pelaku kejahatan tindak pidana korupsi ini,” ucap mereka.
Sebelumnya, pemeriksaan saksi ini dilakukan berdasarkan petunjuk tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi NTB di Mataram, menyarankan agar Kepolisian harus kembali memeriksa seluruh saksi yang tertera dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertaman PKBM Karoko Mas sebanyak 160 WB dan ditambah 13 orang tutor dengan jumlah keseluruhan yakni 173 saksi baru. (Jr)