Bidang Rehabsos Buka Konsultasi Publik Rancangan Perda Tentang Disabilitas

Kota Bima. Jerat Ntb – Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang Rehabilitasi Sosial buka agenda konsultasi publik rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Rabu (11/03/20)

Kegiatan pagi ini berlangsung di Aula SMKN 3 kota Bima dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Drs H.M Farid M.Si, Kepala Dinas Sosial Drs.H.Muhidin.MM, Kepala Kepala OPD, Lurah dan Camat Se-Kota Bima.

Hadir sebagai Nasarumber pada kegiatan ini merupakan Anggota DPRD Kota Bima Komisi II M.Taufik, Direktur lp2der Ir.Bambang Yusuf.

Kadis Sosial Drs.H.Muhidin.MM, kegiatan ini mengacu pada UU No 8 Tahun 2016 Tentang penyandang disabilitas, Permendagri No 80 Tahun 2015 Tentang produk hukum serta perda kota Bima No 5 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.

Mengacu pada tiga aturan tersebut, maka Dinas Sosial mengambil bagian bagaimana mempersiapkan rancangan produk hukum yang berkaitan dengan Perda tentang penyelenggaraan perlindungan hak hak penyandang disabilitas, sehingga mereka memiliki kesetaraan atas hak dan kewajibannya seperti masyarakat pada umumnya.

Walikota Bima Melalui Staf Ahli Drs H.M Farid M.si Harapan besar dengan Perda ini nantinya akan mengatur hak hak mereka, sehingga dapat bermanfaat serta memotivasi mereka untuk terus berusaha dalam menjalani kehidupannya.

Selama ini pemerintah kota Bima selalu menaruh perhatian lebih kepada penyandang disabilitas, khususnya anak anak melalui program dan berbagai kegiatan perangkat daerah untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus tersebut.

Perhatian juga dilakukan dalam berbagai aspek termasuk bidang sosial hingga bidang pendidikan.

Untuk itu melalui kesempatan ini, saya menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar perda ini kedepanya juga dipikirkan bagaimana memberdayakan sumber daya manusia penyandang disabilitas agar memiliki daya saing yang baik sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainya.

Saya berharap melalui kesempatan ini ada masukan dan kritikan dalam upaya menyempurnakan perda ini, sehingga pertemuan ini bisa menjadi media untuk menyamakan persepsi antar stakeholder lintas sektor maupun lembaga.(Jr Indra)

Pos terkait