Dugaan Korupsi Oknum Dewan Partai Gerindra, 46 WB Karoko Mas Diperiksa Sebagai Saksi

Bima, Jeratntb.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 64 saksi pekan lalu di Polsek Wera, hari ini Senin (16/3-20) penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota kembali memeriksa 46 orang saksi dari warga belajar (WB) PKBM Karoko Mas Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Pemeriksaan kali ini dilakukan di ruangan unit Tipidkor dengan menghadirkan 46 saksi yang diantaranya saksi yang belum sempat hadir pada pemeriksaan sebelumnya sementara 30 orang saksi.

Pada proses pemeriksaan itu warga belajar yang hadir terindikasikan warga belajar fiktif yang sengaja dicatut namanya oleh pemilik PKBM Karoko Mas Desa Nangawera Kecamatan Wera.

Hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang hadir, semua saksi yang hadir mengaku kaget menerima surat panggilan dari Tipidkor Polres Bima karena mereka tidak pernah sekolah di PKBM Karoko Mas milik oknum anggota DPRD Kabupaten Bima Boimin, SE.

Para saksi tersebut mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dewan fraksi partai Gerindra tersebut. “Karena selain nama kami dimanfaatkan, kami juga merasa dirugikan karena kami sudah direpotkan dengan adanya surat panggilan ini, sebab kondisi kami saat sekarang ini sedang sibuk bertani, namun karena taat hukum kami terpaksa tinggalkan aktifitas untuk hadir memberikan kesaksian sekaligus keberatan kami atas pencatutan nama kami oleh oknum pemilik PKBM karoko mas,” ungkap sejumlah saksi yang hadir.

Proses pemeriksaan berjalan lancar dan dilakukan secara terbuka, hasil info yang berhasil dikorek dari sebagai sejumlah saksi, rata rata berstatus tamatan SLTP dan SLTA, dan berijasah. “Kok bisa nama kami bisa tercantum dalam warga belajarnya, apalagi sekarang PKBM ini tidak ada aktifitas,” kesal mereka.

Kesal dengan kenyataan tersebut, para saksi justru ikut mendesak agar kasus ini segera ditetapkan siapa saja tersangkanya. “Ini sudah kelewatan, nama kami telah disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi alias memperkaya diri,” kesal mereka. (Jr)

Pos terkait