Dompu, Jeratntb.com – Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka menjaga Kantibmas di Wilayah Hukum Polres Dompu angggota Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu berhasil membekuk dua orang pemuda yang diduga membawa Senjata Rakitan Sabtu malam (21/3-20) Sekitar Pukul 22.50 Wita.
Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu melalui Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan bahwa pelaku berinisial DM (45) dan SF (30) beralamat sama di Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa dibekuk di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu hendak membawa senjata rakitan yang diduga ingin dijual. Jelas Hujifah,
Dari hasi penangkapan kepada dua pelaku yang dicurigai, Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu berhasil menyita Barang Bukti (BB) Ransel hitam kuning, Kapak, Popor senjata warna hitam serta 2 butir Peluru caliber 4,9 mm. Satu Hp Nokia, Satu flashdisk, Satu kunci 10-12, Magasen air softgun, 7 buah daci timbangan dan Pord (rokok elektrik).
Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pemuda tersebut lengsung diamankan ke Polres Dompu.
Pada saat apel persiapan barlangsung, Plt Kabag OPS polres Dompu AKP Nusra Nugraha, SH memberikan arahan kepada anggota supaya dalam pelaksanaan tugas agar menghindari tindakan arogansi serta utamakan keselamatan.
Untuk anggota yang berpakaian preman. Himbaunya, agar melakukan penggalangan serta pengamanan secara tertutup.
Selanjutnya, anggota melakukan giat patroli dengan menyambangi remaja yang sedang kumpul – kumpul di depan kantor Bupati Dompu. (Iphul)
Sumber : Humas Polres Dompu