Bima, Jeratntb.com – Dua truk bermuatan sedikitnya 70 batang kayu gelondongan yang menjadi Barang Bukti hasil sitaan tim terpadu di kecamatan parado diduga hasil penggelapan sejumlah oknum Pol PP kecamatan Parado, diamankan personil TNI pada jum’at pagi.
Truk pengangkut ini berhasil diamankan ketika tergelincir di lokasi dengan muatan penuh.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tercatat 4 orang nama oknum Pol PP yang diduga dalang penjualan BB tersebut.
Berhasil diperoleh keterangan pada salah satu saksi yang enggan ditulis namanya, bahwa penangkapan itu berawal ketika pihak TNI yang masih disiagakan di wilayah parado mendapat laporan tentang adanya aktifitas pengangkutan kayu di desa parado rato, dan indikasi kayu tersebut berasal dari lokasi desa kanca.
Kebetulan saat tim TNI menuju lokasi, didapati truk yang berisi muatan sedang mengalami kendala. Saat itu dua truk yang ada langsung diamankan.
Sementara dugaan keterlibatan 4 oknum pol PP kecamatan itu bermula ketika ada satu truk pertama yg lolos dan vidiokan olh oknum pol pp tersebut, mreka mrasa di hianati olh oknum pol pp tersebut, smentara oknum pol pp itulah yg telah mengajak pemilik truk utk mengambil kayu tersebut.
Pihak TNI usai mengamankan 2 truk tersebut juga mengangkut BB yang masih ada di lokasi untuk dipindahkan ke Kompi Senapan A.
Danramil Monta Let. Inf. Syaharuddin dimintai keterangan membenarkan BB tersebut telah diaman ke Kompi. “Dan sisanya akan kita bakar semua. Dari pada bermasalah terus. Banyak juga dicuri oleh masyarakat sedikit-sedikit lama kelwmaan habis juga,” tegasnya.
Sementara ke empat orang anggota pol PP yang dimaksud sedang dalam upaya konfirmasi.
(Jr)