Kota Bima, Jeratntb.com – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusa Tenggara Desak Dinas Sosial Kota Bima Agar segera Melakukan labelisasi pada rumah warga penerima bantuan PKH. Senin (11/5/20)
Wakil ketua PKC PMII Bali Nusra Muhammad Erwinsyah menegaskan, sejak 10 bulan yang lalu kementerian sosial RI telah menginstruksikan kepada setiap Kepala Dinas untuk melakukan labalisasi pada rumah warga masyarakat penerima bantuan PKH, namun pihak dinas terkait masih berdiam diri dan sampai sekarang hal itu tidak diindahkan.
kenapa labelisasi ini harus dilakukan Karna mengingat banyaknya kejanggalan yang terjadi pada penerima manfaat itu sendiri.
Seperti halnya penerima manfaat PKH yang bukan kategori masyarakat tidak mampu banyak ditemukan di lapangan, sehingga melahirkan polemik baru di tengah tengah masyarakat.
Ini merupakan langkah yang baik agar masyarakat yang berekonomi mapan mempunyai kesadaran untuk mengundurkan diri dari penerimaan bantuan tersebut. Dan merasa malu dengan adanya labelisasi rumah penerima bantua PKH.
Pemerintah pusat melalui Kemensos sudah menggondorkan anggaran untuk program labelisasi rumah bantuan tersebut dan anggaran itupun ada sebelum wabah corona.
Ini merupakan salah satu kegagalan Dinas Sosial lebih khusus kota Bima dalam merealisaaikan program di tingkat sosial kemasyarakatan.(Jr.Indra)