Kabupaten Bima, Jeratntb.com – Kalangan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Tolo Uwi lakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah desa agar segera merelisasikan bantuan BLT dana desa tahap pertama di bulan April 2020 ini serta transparansi data penerima manfaat BANSOS.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Hamsah melalui orasinya bersama masa aksi bahwasanya pemerintah desa dan BPD dinilai lambat menangani persoalan terkait bantuan BLT yang bersumber dari dana desa dan meminta agar transparan untuk data penerima manfat BANSOS lainya. Di samping itu, masa aksi juga menuntut agar Pemdes beserta BPD sesegera mungkin menyelesaikan konflik yang ada, agar masyarakat tidak menjadi korban dengan ketidak pastian. Kamis, 14 April 2020.
Hal-hal lain yang juga menjadi tuntutan masa aksi yakni, meminta kepada Danramil Monta untuk menolak usulan pemberhentian SERDA RIFAID sebagai BABINSA Desa Tolo Uwi dengan mempertimbangkan faktor keamanan masyarakat serta mendesak dan meminta BPD Dan Pemerintah desa melaporkan atau mensosialisasikan terkait realisasi kegiatan pelaksanaan pemerintah desa tahun anggaran 2019 kepada masyarakat sebagai mana telah di amanatkan di dalam UU No.6 thn 2014.
Masa aksi melalui oratornya Hamsah menegaskan apabila tuntutan di atas tidak dapat di penuhi, maka masa aksi akan melakukan penyegelan kantor desa sampai tuntutan tersebut terpenuhi.
Bersitegang sempat terjadi antara masa aksi dengan pemerintah desa saat Ketua BPD menanggapi tuntutan demonstran, timbulnya persoalan tersebut lantaran RKP belum final.
Berdasarkan konsolidasi BPD mengacu pada surat rekomendasi dari pemerintah terkait, Ketua BPD menyatakan bahwa pengangkatan sekretaris dan dua Kaur desa dinyatakan tidak sah, sehinggga persoalan dikembalikan kepada Kepala Desa untuk melakukan seleksi ulang. (Jr PJM)