Status FB HPS Melanggar UU ITE, Keluarga IDP – Dahlan Akan Lapor Polisi

Bima, Jeratntb.com – Diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati, pemilik akun Facebook Hamdiaputra Panglima Shoki (HPS) akan dilaporkan oleh keluarga Besar IDP-Dahlan.

Hal tersebut disampaikan oleh Fahri, S.Sos., kepada tim media JeratNTB usai melakukan konsulidasi keluarga besar IDP dan Dahlan di kediamannya desa Talabiu Woha. Minggu, 31 Mei 2020.

“Atas nama keluarga besar IDP dan Dahlan, hari Selasa lusa kami secera serentak akan melaporkan akun FB tersebut ke Polres Bima”, ujar Fahri.

Menurut Teta, biasa disapa, bahasa yang dilontarkan oleh HPS tersebut telah menciderai budaya Bima yang kental dengan sopan santun. “Seumur-umur saya bermedia sosial, tidak pernah mendengar bahasa seperti itu, ini bahasa seperti orang tidak pernah sekolah”, tuturnya.

Dalam status FBnya, HPS menuliskan
“Bupati Wawi, Bupati Lako, Bupati Setan, Bupati Iblis, Bupati Anara lohi lako”

“Wakil Bupati Ringu, Wakil Bupati Doum Mpanga, Wakil Bupati Ana Mani Wawi, Wakil Bupati Ana Bote”

“DPRD Binatang, DPRD Iblis, DPRD Biadap, DPRD Penjilat, DPRD Kumpulan manusia yahudi.

Jelas status tersebut telah melanggar UU ITE, bahasa tersebut telah melukai hati pemimpin kita dan keluarga besar IDP dan Dahlan. Terangnya.

Bahasa tersebut, lanjut Teta, jelas telah menghina secara terang-terangan Bupati dan Wakil Bupati dan tidak ada permohonan maaf bagi HPS yang punya status tersebut.
“Saya mohon kepada Kapolres Bima, sekiranya nanti laporan masuk agar segera ditindak lanjuti dengan cepat menangkap pelaku penghina Bupati dan Wakil Bupati demi menjaga stabilitas daerah”.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Suharlin, S.Sos., Ketua Tim Gerbong Babe kabupaten Bima, “Atensi khusus kami kepada Kapolres Bima agar secepatnya menangkap pelaku yang menghina pemimpin Daerah dan lembaga legislatif yang terhormat,” tegasnya.

Sebagai ketua Tim Gerbong Babe sekaligus warga negara yang menghargai ullil amri, dia mengutuk pemilik akun HPS, “Bahasa yang dia sodorkan pada ruang publik tidak mencerminkan dia sebagai masyarakat kabupaten Bima yang mempunyai etika dalam kehidupan sosial”. Tutupnya. (Jr-Ages)

Pos terkait