Kota Bima, Jeratntb.Com – Sejumlah warga kelurahan Mande kecamatan Mpunda kota Bima berencana mengembalikan bantuan masa tanggap darurat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke kantor pemerintah kelurahan yang sebelumnya disalurkan oleh pemerintah kelurahan lewat ketua Rukun Tetangga (RT).
Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari M. Saleh yang merupakan salah satu warga Mande yang diserahkan bantuan oleh Ketua RT.
Kepada tim media Jerat NTB, M. Saleh yang dulunya berprofesi sebagai supir mobdis Ketua MUI kota Bima mengakui bahwa pada hari Kamis, 11 Juni 2020 ia diserahkan bantuan oleh Ketua RT, namun saya sudah mengembalikannya. Minggu malam, 14 Juni 2020 dikediamannya tepat pukul 21:43 Wita.
“Pengembalian ini saya lakukan karena tidak terdata sebagai penerima manfaat dari bantuan tersebut”. Ungkapnya Minggu malam, 14 Juni 2020 dikediamannya tepat pukul 21:43 Wita.
yang pada malam hari ini juga sedang berkumpul dengan beberapa warga lain yang juga menerima bantuan yang sama mengakui bahwa besok Senin, 15 Juni 2020, berencana akan mengembalikan bantuan tersebut ke pihak pemerintah kelurahannya langsung.
“Pengembalian ini kami lakukan dikarenakan kami tidak tercatat dalam data sebagai penerima bantuan”. tegas Adi Setiawan warga RT 03 lainnya.
Lanjut Adi, sebelumnya kami tidak pernah mengetahui kalau nama kami tidak masuk dalam data penerima bantuan. “Setelah kami cek, ternyata nama kami tidak ada, itulah sebabnya kami berencana mengembalikannya”.
“Kami berharap, pemerintah kelurahan bisa menempelkan data penerima bantuan di papan pengumuman kantor kelurahan dan atau di kediaman RT masing-masing, supaya semuanya jelas”, tuturnya.
Setelah dilakukan konfirmasi ke pemerintah kelurahan lewat Kepala Kelurahan melalui WhatsAppnya malam hari ini, Lurah Zainudin, S.Pd menyampaikan bahwa beliau belum mendapatkan informasi. “Belum ada informasi”, jawabnya.
Sampai berita ini dimuat, Ketua RT 03 Yasin M. Saleh belum bisa dilakukan konfirmasi. (Jr Ais)