Jambangi Mapolres, Massa Aksi FPB Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan Bendera Merah Putih

Kota Bima, Jeratntb.com – Forum Peduli Bima (FPB) Bima lakukan aksi unjuk rasa depan kantor Mapolres Bima Kota menuntut agar pihak Polresta untuk segera tangkap dan proses oknum pelempar bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh salah satu massa aksi demonstrasi pada hari Kamis lalu tepatnya tanggal 18 Juni 2020 di kediaman Walikota Bima.

Pantauan langsung tim media Jerat NTB. Sebelum sampai di Polres, FPB bersama ribuan masyarakat lainnya melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Bima dan Kantor Walikota Bima.

Dalam orasinya di depan kantor DPRD, massa aksi lebih menyorot pada kinerja Wakil Ketua DPRD Bapak Syamsurih, yang dinilai tidak paham aturan dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 di ruang Banggar DPRD.

“Tidak seharusnya RDP tersebut menghadirkan pihak di luar dari Eksekutif dan Legislatif, apalagi massa aksi demo yang telah melakukan pelecehan bendera Merah Putih”, Ungkap orator aksi Syahbudin, S.Ag.

Massa aksipun meminta kepada Wakil Ketua DPRD untuk keluar menemui massa aksi, namun setelah dilakukan konfirmasi, yang bersangkutan belum masuk kantor.

Massa aksipun melanjutkan orasi di depan kantor Walikota Bima, sebagai bentuk dukungan moril kepada pemerintah daerah terlebih khusus kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima.

Massa aksi meminta kepada Walikota dan Wakil walikota Bima untuk tidak takut den tegas dalam menentukan sikap dan kebijakan. “Tetaplah menjalankan dan melaksanakan serta menunaikan visi misi, Jangan terpengaruh dengan ocehan oknum ataupun kelompok yang lebih mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok”, ucap Farhan, juga sebagai salah satu orator aksi.

Sementara di titik terakhir aksi, lewat orator aksi Amirudin, menyampaikan pernyataan sikap yakni ;

  1. Bahwa kami Forum Peduli Bima menuntut Aparat Kepolisian Polres Kota Bima dan Lembaga Hukum lainnya untuk memeriksa, menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pelecehan, penodaan dan pembuangan Bendera Merah
    Putih terutama penanggung jawab massa aksi di kediaman Bapak Walikota Bima yang dilakukan secara sengaja, sadar dan terencana oleh massa aksi dari Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima Pada Tanggal, 18 Juni 2020 karena telah melanggar ketentuan UUD 1945, melanggar ketentuan Pidana Pasal 154a Kitab Undang-Undang
    Hukum Pidana(KUHP), melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 Pasal 24, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958;
  2. Bahwa kami Forum Peduli Bima menuntut dan meminta aparat Kepolisian Polres Kota
    Bima untuk segera menangkap, memeriksa, mengadili dan menghukum seberat-beratnya Pelaku yang telah melakukan pengrusakan, penganiayaan pada saat massa aksi dari Front Masyarakat Peduli Transparansi Kota Bima yang telah melakukan aksi anarkis penyerangan secara membabi buta di kediaman Bapak Walikota Bima selaku symbol kehormatan masyarakat Kota Bima pada Tanggal, 18 Juni 2020 karena telah melanggar Ketentuan Larangan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, melanggar
    Ketetapan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 dan Melakukan Tindak Pidana Pasal 170, Pasal 135 dan Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP);
  3. Bahwa kami Forum Peduli Bima memberikan tenggang waktu 7×24 Jam kepada pihak Aparat Kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai tuntutan kami, dan apabila tidak segera di laksanakan maka, tidak menutup kemungkinan masyarakat kota Bima akan hadir disini dalam Jumlah yang lebih besar dan menindak secara langsung para Pelaku pelecehan Bendera Merah Putih, pelaku pengrusakan dan penganiayaan di
    kediaman Bapak Walikota Bima pada tanggal, 18 Juni 2020;
  4. Bahwa kami Forum Peduli Bima mengecam usaha-usaha kelompok – kelompok tertentu yang diduga membiayai para demonstran pada tanggal, 18 Juni 2020, yang telah memecah belah, mengadu domba masyarakat Kota Bima, memfitnah pribadi Walikota Bima dan keluarganya demi kepentingan kepentingan Pragmatis Pilkada 2023;
  5. Bahwa kami Forum Peduli Bima sangat Percaya dan mendukung penuh program pembangunan pemerintahan H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofyan, SH sesuai Visi Misi Perubahan yang terencana selama 5 Tahunan;
  6. Bahwa kami Forum Peduli Bima mendukung kritikan-kritikan tulus yang diarahkan kepada pemerintahan H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofyan, SH, yang memberi solusi konstruktif, yang mengutamakan dialog Santun, yang memperhatikan etika dan
    moralitas dan Kritikan yang tidak didasarkan pada Kebencian personal agar dapat tercapai keseimbangan dan harmonisasi pembangunan Kota Bima yang berkelanjutan.

Usai menyampaikan pernyataan sikap di depan Mapolres Bima Kota, massa aksi menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang sudah mengawal proses jalannya aksi sehingga jauh dari hal-hal yang berbau anarkis. (Jr QQ)

Pos terkait