45 Orang Anggota PPS Se-Kecamatan Ambalawi Jalani RapidTest

Bima, Jeratntb.com – Sebanyak 45 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Ambalawi hari ini jalani RapidTest secara gratis di Puskesmas Ambalawi.

Selain kecamatan Ambalawi, RapidTest gratis ini juga dilaksanakan serentak di 18 kecamatan Se-Kabupaten Bima yang dilakukan di Puskesmas masing-masing, Sabtu, 27 juni 2020.

St. syafiah, Amd, Kep Kepala KUPT Puskesmas Ambalawi menjelaskan, RapidTest petugas PPS ini dilakukan di puskesmas Ambalawi berdasarkar surat Bupati Bima Nomor:440/005/06.2/2020 dalam menindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima dengan Nomor:282 /PP 04.22.SD/5206/KPUkab/VI/2020 dengan perihal surat pelaksanaan RapidTest dan surat dari Bawaslu Kabupaten Bima nomor:46/K.Bawaslu Kab. Bima/SDM/VI/2020 dengan perihal Pembiayaan RapidTest.

Lanjut St Syafiah, jumlah yang mengikuti RapidTest sebanyak 45 orang dari 6 Desa Se-Kecamatan Ambalawi. “Semoga membuahkan hasil non reaktif, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 berjalan lancar aman dan damai”, harapnya.

Di tempat yang berbeda, Dedi Kurniawan, SE Ketua PPK Kecamatan Ambalawi mengungkapkan, RapidTest dilakukan sebelum petugas PPS melakukan vertual terhadap syarat dukungan bakal calon perseorangan, “Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlulah kiranya kita memastikan kondisi kesehatan penyelenggara”. Tutupnya. (Jr Syarif)

Pos terkait