Langgar Kesepakatan, Tim Gabungan Bubarkan Hiburan Malam

Bima, Jeratntb.com – Tim Gabungan dari jajaran Polsek Ambalawi, TNI bersama POL PP kecamatan Ambalawi bubarkan hiburan malam di dusun Benteng lingkungan Rasabou desa Tolowata kecamatan Ambaslawi pada Kamis malam 20 Agustus 2020 pukul 22.00 wita.

Pembubaran tersebut berawal pada saat Tim Gabungan lakukan patroli keliling.

Kapolsek Ambalawi Ipda Ruslan menerangkan, hiburan malam sudah tidak diperbolehkan sesuai hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak Muspika dan seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Ambalawi.

“Disamping membubarkan acara, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan kegiatan keramaian malam”, imbuhnya.

Lanjutnya, Tim Gabungan kecamatan Ambalawi sejauh ini terus berupaya menciptakan Sitkamtibmas yg kondusif di wilayah kecamatan Ambalawi.

“Alhamdulillah, masyarakat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Kepolisian demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, giat patroli berjalan lancar “. Pungkasnya. (Jr Syarif)

Pos terkait