Hari ini APPRA Bertemu Kepala Kajari Dompu, Bahas Dugaan Skandal Rumput Laut

Dompu, Jeratntb.com – Lembaga Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Dompu melakukan agenda koordinasi tetang laporan kasus dugaan korupsi rumput laut di ruangan Kasi Intel Kejari Dompu Indra Julkarnain, SH bersama Kepala Kejari Dompu, M. Albeto, SH.

Lembaga APPRA Dompu mempertanyakan perkembangan laporan terkait kasus dugaan korupsi rumput laut yang menurutnya kian hari semakin mundur dan tidak mengalami kemajuan selama tiga tahun terakhir.

“Terhitung sejak tahun 2018 sampai sekarang tahun 2020” Beber Ketua Lembaga APPRA Dompu, Suprajon kepada media ini, Jum’at (21/8-20)

Dalam laporan tersebut Lembaga APPRA Dompu menemukan unsur dugaan kerugian negara lebih kurang 1 miliar sejak Tahun 2015, 2016, dan 2017.

“Kerugian ini diakibatkan oleh bibit rumput laut yang dibeli oleh terlapor diduga bibit mati” Terangnya,

Penanganan kasus dugaan korupsi rumput laut menurutnya cukup unik dan klasik, sampai mengalami transisi atau pergantian Kasi Intel Kejari Dompu sejak Ahmad Sulhan, SH hingga digantikan dengan oleh Indra Julkarnain, SH.

“Sampai masih terbilang tidak pernah ada kemajuan sama sekali” Sesalnya,

Kejari Dompu dianggap tidak pernah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara kompherensif dilapangan.

“Padahal sudah kami sarankan untuk memanggil satu persatu penerima manfaat atau bibit untuk diperiksa di Kantor Desa Masing-masing, Seperti Desa Kwangko, Napa, dan Pekat” Jelas Suparjon,

Pihaknya menerangkan supremasi hukum di Dompu tidak mampu di tegakkan, “Sehingga tidak heran kasus-kasus yang di laporkan oleh masyarakat jarang final sampai ke pengadilan” Ungkapnya,

Pihaknya pun menaruh harapan besar terhadap jalannya penegakkan supremasi hukum di dompu ditangan kejari dompu, semoga laporan ini dapat menemui titik terang.

Sedangkan Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain, SH,. yang katanya terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan bibit rumput laut tersebut, pihaknya yakin Kadis KKP WN dan oknum DPR inisial AR bersama-sama telah melakukan dugaan kejahatan ini dengan sengaja.

Menurutnya, keyakinan itu bukan tanpa dasar melainkan ada dasarnya. Ada surat permohonan akses informasi publik yang telah diminta kepada Dinas, “Data tahun 2015 dan 2017 yang dikasih malah Kejari Dompu, inikan lucu”

“Jauh dari hasil analisis atau penjelasan yang tidak masuk akal terhadap kami” Jelas Kasi Intel Kejari Dompu, (Jr Iphul)

Pos terkait