Kapolres bersama Dandim 1614/Dompu Turun Lapangan Sosialisasi Inpres No 06 dan Perda NTB No 07

Dompu, Jeratntb.com – Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu bersama Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu malaksanakan patroli dalam rangka sosialisi Perda Pemerintah Provinsi NTB no 7 2020 dan Instruksi Presiden RI no 06 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian coron atau virus disease 2019.

Sosialisasi melibatkan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K dan Dandim 1614/Dompu Letkol inf Ali Cahyono S.Kom, Kabag Ops Polres Dompu Kompol Nusra Nugrahan SH, PJU Polres, serta Kepala BPBD Jufri ST MSI turun lapangan bersama tim patroli gabungan.

Selain itu tiga peleton dari kepolisian resort Dompu dan satu peleton Kodim 1614 Dompu patroli gabungan tersebut juga melibatkan satu peleton dari Dikes dan satu peleton dari Dishub dan BNPB.

Yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli adalah beberapa tempat tempat umum yang menjadi pusat kerumunan masyarakat.

Tim patroli gabungan memberikan sangsi berupa push up kepada masyarakat yang tidak memgenakan masker, kemudian memberikan pemahaman tengtang pentingnya mematuhi protokol Covid-19

Selanjutnya membagikan masker gratis kepada masyarakat atau kepada pera pengendara yang melintas, diantaranya di Jalan Soekarno – Hatta Dompu, tepatnya di depan Geduang Sama Kai.

Kapolres melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah berharap masyarakat memahami apa yang diamanatkan pemerintah dan membiasakan hidup sehat agar covid19 bisa secepatnya teratasi.

“Peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh agar semuanya teratasi” Ungkap Kapolres,

Dandim 1614/Dompu, Letkol inf Ali Cahyono S.Kom, menyampaikan bahwa patroli seperti ini harus terus dilakukan agar secepatnya masyarakat mengetahui tentang Inpres No 06 2020 agar masyarakat tahu tentang sangsi dan hukuman.

“Ini semua demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga Corona virus disease bisa di basmi secepatnya” Ujar Dandim, (Jr Iphul)

Pos terkait