Satu dari Kawanan Penculikan dan Penganiayaan di Dompu Berhasil Ditangkap

Dompu, Jeratntb.com – Kasus penculikan dan penganiayaan dialami oleh Sri Handayani (39) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya NRK (60) beserta keempat rekannya beberapa hari lalu.

Kini salah satu dari kelima terduga pelaku penculikan yang disertai penganiyaan tersebut berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, yakni FRD (48) pada hari Minggu (13/9-20) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kejadian penculikan disertai penganiayaan tersebut terjadi pada kamis malam 10 September 2020 di pinggir jalan lintas Lakey, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu NTB.

Korban diduga telah diculik dan dianiaya oleh kelima terduga pelaku mengakibatkan korban mengalami luka serius di wajah hingga babak belur disekujur tubuhnya.

Atas kejadian itu, korban masukan laporan dengan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu, Tanggal 11 September 2020.

Korban menceritakan bahwa penculikan disertai penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan suaminya sendir NRK (60 tahun) bersama empat orang temannya termasuk FRD.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa para saksi terkait Penculikan dan penganiayaan yang dialamami korban Sri Handayani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Sat Reskrim telah mengantongi beberapa nama, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan KA Tim PUMA, Bripka Zainul Subhan agar segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan.

Tim Puma langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan FRD yang beralamat di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru, bahwa FRD jarang berada di rumah ketika siang hari, sehingga Tim PUMA memutuskan untuk menangkap terduga pelaku pada waktu subuh.

Setelah memastikan informasi bahwa FRD berada di rumahnya maka Tim PUMA segera mendatangi rumah FRD untuk dilakukan penangkapan, dan pada sekitar pukul 05.35 wita Tim PUMA membawanya ke Mapolres Dompu guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ini baru satu orang yang telah tangkap, dan kami tengah menyeriusi untuk mendalami serta melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku lainnya.” Terang Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K,.

Seperti pada berita sebelumnya, belum diketahui pasti motif penculikan tersebut. Namun dugaan sementara, mantan suami korban tidak terima diceraikan sehingga menyewa preman untuk menculik dan menganiaya korban. (Jr Iphul)

Sumber : Ps Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Pos terkait