Dompu, Jeratntb.com – Kapolsek Dompu, IPDA Kadek Swadaya, S.Sos,. bersama personilnya mengambil langkah antisipasipatif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas selama proses tahapan Pilkada Dompu berlangsung.
Untuk itu Anggota Timsus Polsek Dompu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi salah satunya razia minuman keras, yang dibawah Kendali langsung oleh Kapolsek Dompu, Selasa (6/10-20) sekitar 12.10 wita.
Minumam keras dianggap salah satu pemicu terjadinya konflik, “Atas dorongan minuman beralkohol tentu orang akan bertindak di luar kontrol” Ujar Kapolsek,
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Operasi Cipkon tersebut agar terciptanya situasi Pilkada Dompu tahun 2020 yang aman dan kondusif.
Yang menjadi sasaran operasi, yakni warung-warung yang dicuragai pemenjual atau memperdagangkan minuman keras.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Timsus Polsek Dompu di dua warung yaitu warung miliki JR (29), terdapat barang bukti (BB) 10 botol bir bintang.
Selanjutnya warung milik MRT (42) terdapat BB 14 botol bintang yang di pedagangkan kedua warung tersebut beralamat dilingkung Matro, Kelurahan Bada, kecamatan Dompu.
Dari kedua warung terdapat 24 botol bir yang ditemukan oleh Anggota Timsus Polsek Dompu dan lansung dilakukan penyitaan terhadap sisa barang yang dijual.
Selain itu, anggota juga memberikan teguran kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi.
“Apa bila kedua orang pemilik warung tersebut tidak mengindahkan teguran atau mengulangi perbuatannya memperjual belikan jenis miras maka akan diambil tindakan sesuai proses hukum” Tegas Kapolsek, (Jr Iphul)