Bima, Jeratntb.com – Panitia penjaringan dan seleksi kepala Dusun Sigi (I) Kecamatan Parado Desa Parado Rato telah menetapkan nama-nama calon yang telah mendaftar sejak sebelas sampai tiga puluh satu oktober 2020.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas oleh panitia pada 01/11/2020 yang ditetapkan pada waktu yang sama, sejumlah tujuh orang yang mendaftar seluruhnya sah secara hukum menjadi calon. Berikut merupakan sejumlah nama-nama calon Kepala dusun Sigi (I) yang ditetapkan oleh panitia:
Muhammad Fauji, Asmun, Abdul Muhid, Ni Nyoman Rica Apriani, Jufrin, Syamsuddun, Muhammad Fahrudin.
Jamaluddin Abdul Gani S.Pd selaku ketua panitia mengatakan, semua proses penjaringan, verifikasi, sampai penetapan nama-nama calo sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Lebih lanjut Jamaluddin menjelaskan, seluruh peserta yang sudah resmi menjadi calon akan mengikuti tes pada 16/11/2020 yang rencananya akan diumumkan pada waktu yang sama. Menurutnya, Para peserta akan diberikan soal dalam bentuk pilihan ganda sejumlah 60 nomor yang akan dikerjakan dalam durasi waktu 100 menit.
Terkait penyusunan soal, disebutkan Jamaluddin hal itu merupakan wewenang penuh kepanitiaan. kepala Desa Parado Rato M. Saleh Ibrahim menegaskan bahwa keputusan menyusun soal merupakan wewenang penuh kepanitiaan, apakah menyusun sendiri atau membayar pihak akademisi.
Selanjutnya, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan soal beserta kunci jawaban maka panitia akan menggandeng pihak kepolisian dan TNI untuk mengawalnya. “Nanti akan dikawal oleh pihak Polri dan TNI untuk kemanan dan kerahasiaan” Tutup Jamaluddin. (Jr Irwan)