Dompu, Jeratntb.com – Sejumlah aliansi Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) melakukan demonstrasi depan Mapolres Dompu, kamis (28/01-2021) sekitar pukul 10.00 wita.
Aksi tersebut menuntut Kapolres Dompu agar segera membongkar dan menjerat aktris dan aktor dibalik video asusila yang terjadi di RSUD Dompu beberapa pakan lalu.
Dalam orasinya, mereka meminta pihak kepolisian segera memproses oknum anggota dalam video amoral tersebut.
Terlebih lagi marawah dan harkat martabat dari seorang perempuan telah dirampas oleh aktris tersebut, hal ini, katanya menjadi kekecewaan
bagi mereka sebagai masyarakat dompu.
“Kami kecewa karena sampai detik ini pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka kepada kedua oknum dalam video amorat tersebut di Rumah Sakit” teriak massa aksi,
Mereka menilai tindakan seperti itu telah mencoreng wajah dan adat dari
masyarakat kabupataen dompu (BUMI NGGAHI RAWI PAHU).
“Untuk itu kami mendesak agar kasus ini diproses secara hokum yang berkeadilan” orasinya,
Selain itu, massa aksi juga menuntut pihak RSUD Dompu karena telah melanggar SOP kesehatan karena telah membiarkan sembarang orang masuk dalam ruangan isolasi Covid-19.
Pukul 11.30 mereka berusaha ingin menemui Kapolres Dompu, dan memaksa masuk namun dihalangi oleh personel polres dompu yang sedang berjaga.
Hingga terjadi saling dorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian, massa aksi ingin membakar ban namun dihalangi oleh anggota kepolisan yang ada di lokasi.
Aksi saling dorong pun tidak terelahkan, sejumlah polisi berusaha memberikan penjelasan bahwa Kapolres sedang tidak ada ada di lokasih.
Ketegangan pun sempat terjadi hingga sejumlah Personel dan Kasat Reskrim turun langsung di lokasi kejadian berusaha menekan massa aksi dan memberikan penjelasan kepada massa aksi.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.TK., melalui media ini menjelaskan, bahwa tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.
“Contohnya, kepada rekan-rekan media tetap kami informasihkan setiap perkembangan kasus ini” paparnya,
Dikatakan, semua melalui proses yakni berawal dari penyebaran video tersebut.
“Kami bekerja mulai awal sampai ke akar-akarnya, untuk sementar kami menyelidiki penyebaran sehingga menetapkan empat orang tersangka yang melakukan penyebaran video tersebut” akuinya,
Sedangkan seperti apa yang menjadi tuntutan massa aksi, yang dikatakan terkesan melindungi oknum anggota yang terlibat dalam video amoral tersebut tetap akan diproses.
“Oknum anggota tetap diproses termasuk perempuan itu nanti,” tegasnya,
Saat ini polisi sedang menyelidiki juga terkait pelanggaran SOP kesehatan terhadap oknum tersebut, “Sehingga akan dikenakan karantina kesehatan seperti apa nanti” jelas Kasat,
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa terhadap oknum anggota hukumannya akan lebih berat lagi, karena akan ada sidang disiplin oleh Propam, dan menjalani pidana umum yang ditangani Sat Reskrim, sehingga mendapatkan hukuman dable.
“Bagi yang menyebarkan video syur hanya akan mendapatkan pidana umum saja, yaitu undang-undang ITE dan Pornografi” ujarnya,
Kasat Reskrim berharap agar serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan menyelesaikan perkara tersebut yang sedang berjalan.
Ia menilai bahwa hukum secara praktek tidak semudah apa yang dibayangkan.
“Serahkan saja persoalan ini kepada kepolisian dalam hal ini Polres Dompu menanangani perkara ini” katanya, (Jr Iphul)
