Bima, Jeratntb.com – Rumah terduga pelaku pencabulan AJ (43) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB. Jum’at (29/01-21) sekitar pukul 15.30 wita.
Kapolsek Monta, IPTU Takim menjelaskan seperti yang dikutip dari keterangan ke tiga anak AJ, saat itu mereka sedang tidur dalam rumah, dan istrinya ke Mapolres Bima menjenguk AJ (suaminya)
“Tiba-tiba saja datang sekelompok OTK sekitar 30 orang menggedor dan mendobrak pintu depan rumah” jelas Kapolsek,
Ketiga anak dalam rumah tersebut kaget dan terbangun oleh sekelompok orang yang datang, dan menyuruh mereka keluar dari dalam rumah.
Dua orang anak keluar lewat depan sedangkan satunya keluar lewat belakang, “Selanjutnya sekelompok orang datang langsung merusak dan membakar rumah milik AJ,” kata Kapolsek,
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah berhasil membakar rumah tersebut para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Melihat kobaran api dari dalam rumah, warga sekitar lokasi berusaha memandamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, namun barang-barang berharga tidak bisa diselamatkan, dan hangus terbakar.
Akibat kejadian itu, Kapolsek mengatakan, api membakar 2 unit sepeda motor, 2 buah mesin pemotong rumput, sebuah mesin semprot, sebuah Televisi, 1 unit kipas angin, dan 3 buah lemari pakaian yang berisi pakaian, serta uang tunai, emas, difan, kasur dan atap rumah terbakar.
“Kerugian ditaksir sekitar Lima Puluh Juta Rupiah” terangnya,
Takim menjelaskan pembakaran tersebut diduga kuat karena motif kasus pencabulan oleh terduga pelaku AJ terhadap pelajar SMA (14) warga Desa setempat.
Terduga pelaku telah diringkus oleh Tim Puma Polres Bima pada kamis (28/1-21) sekitar pukul 16.30 tepatnya di terminal tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. (Jr Iphul)
