Bima, Jeratntb.com – Tim Rajawali Polsek Woha berhasil meringkus SN (23) warga Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, terduga pelaku curanmor.
SN diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Gunawan (32) yang merupakan petugas BPBD Kabupaten Bima.
Diduga pencurian dilakukan di halaman parkir BPBD yakni depan komplek Pemda Kabupaten Bima, pada hari selasa (22/12-2020) lalu.
Kassubag Humas Polres Bima kabupaten, AKP Hanafi menjelaskan dalam aksinya SN melakukan bersama temannya MA (24) yang merupakan oknum mahasiswa warga Desa Dadibou.
“Sedangkan terduga palaku MA saat ini telah ditahan di rutan Polres Bima beserta barang bukti sebuah sepeda motor yamaha vixion yang telah disita sebelumnya” Terang AKP Hanafi.
Sementara itu terduga pelaku SN diamankan setelah menerima informasi melalui Via Handphone oleh Kanit Sabhara Polsek Woha, Bripka Andi Maulana dari paman SN memberitahukan keberadaannya yang sedang berada di Kabupaten Dompu, Sabtu (13/2-2021) sekitar pukul 23.45 wita.
Dikatakan, SN akan menyerahkan diri ke Polsek Woha atas perbuatan yang telah dilakukannya yaitu melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
“Itu dilakukan karena SN tidak pernah merasa nyaman, dan selalu dihantui rasa takut selama dalam pengejaran oleh Tim Rajawali Polsek Woha dan Tim Puma Polres Bima” Jelasnya,
Selanjutnya SN dijemput oleh Tim Tajawali Polsek Woha di rumah mertuanya di Desa Dadibou, minggu (14/2-2021) sekitar pukul 01.35 wita. (Jr Iphul)