BEM UN Muhammadiyah Bima Layangkan Surat Audiensi ke Pimpinan Hoki Mart

Bima, Jeratntb.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima melayangkan surat audiensi ke Pimpinan Hoki mart terkait pemecatan salah satu Karyawannya yang dinilai sepihak.

Muhammad Ikhlas Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima didampingi Isran Kabid Hukum dan HAM pada Selasa malam menegaskan bahwa pihaknya telah bersurat langsung kepada pimpinan Hoki Mart Kota Bima untuk menggelar audensi terkait tindakan kepala Gudang Hoki Mart Rabakodo terhadap Maryani.

Sebagai kader Hukum ia inginkan ada kejelasan hak pekerja sesuai dengan bunyi Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan diperlakukan dengan adil dan layak dalam hubungan kerja.

Di tempat yang sama Isran Kabid Hukum dan Ham menegaskan audensi tersebut akan dilaksanakan rabu (13/4-22) sesuai instruksi Ketua BEM

Adapun agenda audiensi besok, adalah seputar alasan pimpinan Hoki Mart memecat Karyawan tanpa landasan hukum yang jelas.
“Terus kami akan mempertanyakan juga mengenai keabsahan secara hukum surat pengunduran diri yang dipaksakan tanda tangan oleh Pimpinan Hoki Mart,” Ujar dia.

Semua perusahaan kata dia, ada mekanisme untuk memecat karyawan, jadi kalaupun karyawan mempunyai kesalahan ada tahapan yang harus dilewati yakni surat teguran dan peringatan. (jr-02)

Pos terkait