Bima, Jeratntb.com – Didampingi Abdurrahman sang ayah, Maryani mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Selasa (12/4/2022) pagi tadi.
Maryani mengadukan atas perlakuan tidak adil atasannya di Hoki Mart lantaran mengamankan barang pelanggan yang tertinggal.
Sebagai karyawan sejak Hoki Mart beroperasi di Rabakodo, Maryani tidak terima lantaran pemecatan tersebut tidak sesuai prosedur
“Saya dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri tanpa ada SP 1 dan 2 ,” ujarnya.
Selain itu, pihak keluarga besar Maryani merasa dipermalukan karena info yang beredar di kampung bahwa Maryani dipecat karena mencuri, “Semua keluarga harus menanggung malu mendapat cemoohan orang sekampung karena anak saya mencuri barang pelanggan seharga delapan ribu rupiah,” ketus Abdurrahman ayah Maryani.
Padahal, kata Abdurrahman. Barang tersebut sempat akan diberikan kepada pelanggan namun tidak terkejar, sehingga setelah 4 hari barang berupa granier dan korek kuping tersebut diamankan di rumah. (Jr Ages)
tempat yang sama Abdurahman selaku orang tuanya, merasa kecewa terhadap pimpinan Hoki mart Rabakodo yang telah memecat secara sepihak anaknya padahal anaknya sudah bekerja selama dua tahun dua bulan.
Ia menceritakan barang tersebut dibawa pulang tapi bukan untuk di miliki anak saya barang tersebut diamankan karena anak saya adalah Kariawan di situ.
Pada saat itu anak saya sempat mengejar pemilik barang untuk diberikan, namun tidak ketemu pemilik barang.
“Yang bikin saya kecewa anak saya dituduh bahwa telah mencuri padahal anak saya tidak mencuri,” Ujar dia.
Katanya, kehadiran Abdurahman di Disnakertrans demi untuk mendapatkan keadilan anaknya dan untuk memulihkan nama baik anaknya.
“Semua orang di Desa Teke tau bahwa anak saya di pecat karena pencuri, inilah yang membuat saya sakit hati,” ungkapnya sambil nangis.
Dody Safruddin Tim mediator Disnakertrans
Akan memanggil dengan secepatnya pimpinan Hoki mart untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
“Kariawan sudah dilindungi oleh UU jadi tidak boleh pihak perusahaan memecat secara sepihak itu namanya tidak menghargai hak Kariawan,” Ujarnya.
Ia berjanji hari Senin ke depan pihaknya akan memanggil secara kedinasan pimpinan Hoki mart. (jr-02)