Polemik Pembangunan Jembatan Sori Pajo, Puluhan Warga Dusun Diha Desa Sie Datangi Kantor DPRD Kab. Bima

Bima, Jeratntb.com – Sedikitnya 70 orang warga dusun Diha Desa Sie kecamatan Monta, kamis (15/9-22) siang tadi mendatangi Kantor Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Kabupaten Bima.

Puluhan warga utusan tersebut meminta agar pembangunan Jembatan Sie berlokasi di Sori Pajo Dusun Diha yang telah disurvei, diukur, dan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas PUPR melalui pagu anggaran tahun 2022 tidak dipindahkan lagi.

Di hadapan Kepala Dinas PUPR di dampingi oleh Kabid Bina Marga dan Komisi III DPRD di terima oleh Ketua Komisi Muhammad Sidik (Didin) Fraksi Partai Golka dan Anggota Komisi III Syaiful (Ipul) PKS, Muhtar PKB. Warga menolak pemindahan lokasi jembatan seperti isu yang beredar.

Seperti yang ditegaskan Muhammad atau biasa juga dikenal dengan nama Ncuhi Diha bahwa jembatan tersebut penting dibangun di lokasi yang dimaksud sangat strategis dan menjadi kebutuhan mendasar mengingat selain sebagai jembatan penghubung akses ekonomi oleh warga sekitar, juga akses penting bagi siswa dan siswi yang bersekolah di SMAN 1 Monta, SMKN 1 Monta dan MA serta Guru guru yang mengajar di SMPN 7 Monta dan di SDN Inpres Diha.

Senada disampaikan Ruslan, S.Pdi salah satu tokoh Pemuda Dusun Diha, pada saat audensi dia memastikan bahwa isu pemindahan lokasi tersebut sarat kepentingan segelintir orang, sementara jembatan itu dibangun untuk menjawab keluhan warga dusun Diha, dan kami sebagai penerima manfaat atas program ini menolak pemindahan. “Kepala desa Sie Aman Munir sendiri yang mensurvei sekaligus mensosialisasikan tentang jembatan di lokasi tersebut, dan kami sudah kadung percaya akan hal itu,” tegasnya.

Sehingga kehadiran kami hari ini menolak tuntutan oknum oknum yang mengatas namakan warga Sie yang melakukan aksi pada tanggal 14 September 2022 untuk memindahkan lokasi pembangunan jembat yang telah dianggarkan oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas PUPR Kabupaten Bima dengan pagu anggaran sekitar Rp. 400.000.000 Juta pada tahun anggaran 2022 serta menolak surat pernyataan keterangan Kepala Desa Sie dengan nomor : 599/930/IX/2022 tentang peninjauan kembali Jembatan Sie tersebut. Sebab kami adalah bagian dari warga Desa Sie dan jangan kami dianak tirikan begitu saja oleh Kepala Desa Sie padahal di Dusun Diha adalah penentu kemenangan bagi saudara Aman Munir dan kemenangan Dinda Dahlan,” tutur Ruslan

Menanggapi ini Kepala Dinas PUPR Ir Nggempo mengaku bingung sebab dari awal perencanaan jembatan tersebut mulai dari penunjukan lokasi dan survei lokasi dilakukan bersama kepala Desa Sie Aman Munir, S. Sos dan Ketua BPD Sie Haerul Saleh, setelah itu dilakukan perencanaan anggaran dan desain gambar oleh Dinas PUPR Kabupaten Bima bahkan sampai saat ini sudah dilakukan proses tender oleh Pemerintah Kabupaten Bima dan dimenangkan oleh CV. Total Karya Utama jln Mujair no. 86 Kelurahan tanjung kota Bima
Tetapi yang mengherankan dan bahkan yang membingungkan kami kata Nggempo ada surat pernyataan dari Kepala Desa Sie yang meminta peninjauan kembali tentang keberadaan jembatan yang berlokasi di tempat tersebut padahal warga Dusun Diha juga bagian dari Desa Sie itulah yang membuat kami bingung disamping itu ada juga warga Sie yang datang berorasi di Dinas PUPR meminta jembatan tersebut dipindahkan ke lokasi lain. Hari ini ada lagi warga Dusun Diha yang datang beraudiensi dengan Dinas PUPR meminta jembatan tersebut tidak dipindahkan ke tempat lain.

Sementara Ketua Komisi III Muhammad Sidik, SH akan memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan musyawarah bersama di kantor DPRD kabupaten Bima bisa saja nantinya jembatan yang direncanakan ini tetap dibangun berdasarkan gambar dan Pagu Anggaran tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas PUPR dan Jembatan yang diusulkan baru oleh warga sie pada saat Demonstrasi kemarin akan diusulkan melalui Anggaran perubahan tahun 2022 ini. Tentu akan dilakukan proses survei dan penganggaran oleh Dinas PUPR Dan akhirnya langsung diamini oleh Perwakilan Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga, serta Warga Dusun Diha yang melakukan audiensi. (Jr)

Penulis : Suharmajid, S.Pd

Pos terkait