Waskita Sanggupi Bayar Hutang CV Weki Tolu, Sayuti Resmi Dipolisikan

Bima, Jeratntb.com – Usai melakukan aksi protes beberapa hari yang lalu, para pekerja buruh dan tukang serta suppliaer material Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir PT. Waskita Karya di Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, gelar pertemuan di Polres Bima, senin (07/11/2022)

Pertemuan dilakukan di ruangan Sat Reskrim Polres Bima yang dihadiri oleh pihak Perusahaan Waskita Karya, Kades Sakuru Suharto, S. Pd, dan sejumlah keterwakilan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Perusahaan Waskita Karya siap bertanggung jawab, dan menyanggupi pembayaran sejumlah kerugaian warga.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Aspari selaku Superintendent Waskita Karya melalui media ini, selasa (08/11) siang.

Dikatakannya, siap bertanggung jawab dan akan mengganti rugi, “kami siap membayarnya, namun itu harus kami identifikasi dulu berapa jumlahnya, karena kami ingin pastikan siapa saja pihak yang menjadi korban” ungkap Aspari.

“Hanya saja, segala sesuatunya perlu proses, apalagi nominanya mencapai kurang labih satu milyar, itu sangat besar,” sambungnya.

Sementara mengenai oknum pemilik CV Weki Tolu telah dilaporkan ke pihak berwajib, “yang jelas tidak ada lagi persoalan, dan pekerjaan kami lanjutkan meski proses hukum terhadap oknum sayuti tetap dilanjutkan,” tegas dia.

Diketahuai, seperti dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi protes, dan menuntut pembayaran material bahan, serta para pekerjaan yang belum diupah oleh pihak subkontraktor atas nama Sayuti selaku pemilik CV. Weki Tolu yang diduga telah melarikan diri.

Oleh karena demikian, mereka menuntut PT. Waskita Karya (persero) tbk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.

Subkontraktor atau pemilik CV Weki Tolu diduga telah meninggalkan hutang kurang lebih 1 Milyar rupiah, yakni berupa uang tunai, material, hutang di kios-kios, serta sejumlah upah guru yang belum dibayarkan.

Mengenai kerugian yang dalami oleh warga, Kades Sakuru Suharto, S.Pd menyampaikan bahwa, Pemerintah Desa dan seluruh pihak korban sudah mencapai kata sepakat, “namun, tinggal kita tunggu proses lebih lanjut dari perusahaan waskita terkait pembayarannya,” jelas Suharto.

Lebih lanjut Kades mengatakan, untuk sementara sedang dalam proses identifikasi, karena menurutnya kwitansi sebagai barang bukti pembayaran untuk sebgianya belum ada, “sehingga untuk saat ini kami masih sulit untuk mengidentifikasinya,” ujarnya.

Suharto meminta kepada para korban atau warganya, jika menemukan masalah pembayaran agar segera konfirmasikan kepada Pemerintah Desa setempat. (Jr Iphul).

Pos terkait