LSM Intelektual Morality Laporkan Beberapa Oknum Kepala Sekolah SMA dan SMK Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Dana BOS.

Bima, Jeratntb.com – Dugaan gratifikasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, dengan modus mendapatkan potongan harga (cashback) dari perusahaan, kembali mencuat dalam dunia pendidikan.

‎‎Ketua LSM Intelektual Moralitas, Nursihadi, S.Pd., menyatakan bahwa ia telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Sape, SMAN 1 Ambalawi, dan SMK 1 Kota Bima ke Polres Bima Kota atas dugaan gratifikasi pada tahun anggaran BOS 2025.

‎‎”Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa banyak kepala sekolah yang menerima potongan harga dari perusahaan,” ujarnya pada Selasa pagi, (12/05/26).‎‎

Hasil investigasi LSM Intelektual Moralitas mengenai penggunaan dana BOS tahun 2025 menunjukkan bahwa besarnya gratifikasi sesuai dengan temuan BPK tahun 2025.‎‎

Lebih lanjut, Adi menyampaiakan dalam laporan tersebut terdapat indikasi penerimaan bonus dari beberapa perusahaan, termasuk dugaan belanja fiktif, pemalsuan cap, dan tanda tangan.

‎‎”Ada indikasi bahwa cap toko alat tulis kantor (ATK), warung makan/minum, dan/atau penyedia barang/jasa lainnya dibuat sendiri oleh pihak sekolah,” ujarnya.‎‎

Adi menegaskan kepada APH agar beberapa oknum kepala sekolah yang telah dilaporkan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  (Jr Ages)

Pos terkait