
Bima, Jeratntb.com – Dugaan gratifikasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, dengan modus mendapatkan potongan harga (cashback) dari perusahaan, kembali mencuat dalam dunia pendidikan.
Ketua LSM Intelektual Moralitas, Nursihadi, S.Pd., menyatakan bahwa ia telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Sape, SMAN 1 Ambalawi, dan SMK 1 Kota Bima ke Polres Bima Kota atas dugaan gratifikasi pada tahun anggaran BOS 2025.
”Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa banyak kepala sekolah yang menerima potongan harga dari perusahaan,” ujarnya pada Selasa pagi, (12/05/26).
Hasil investigasi LSM Intelektual Moralitas mengenai penggunaan dana BOS tahun 2025 menunjukkan bahwa besarnya gratifikasi sesuai dengan temuan BPK tahun 2025.
Lebih lanjut, Adi menyampaiakan dalam laporan tersebut terdapat indikasi penerimaan bonus dari beberapa perusahaan, termasuk dugaan belanja fiktif, pemalsuan cap, dan tanda tangan.
”Ada indikasi bahwa cap toko alat tulis kantor (ATK), warung makan/minum, dan/atau penyedia barang/jasa lainnya dibuat sendiri oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Adi menegaskan kepada APH agar beberapa oknum kepala sekolah yang telah dilaporkan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jr Ages)
