Pupuk Langka, Aktifis LMND Tuding Pemda Tidak Becus

Bima, Jeratntb.com – Muhammad ramadhan salah satu aktivis LMND melontarkan Kritikan pedas terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persolan pupuk, yang saat ini masih dikeluhkan petani.

“Belum lagi persoalan harga pupuk subsidi ini dijual melibihi Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai 150 ribu persak,” ungkap Bule sapaan akrabnya saat di hubungi lewat telepon pagi tadi.

Kondisi ini sangat bertentangan dengan peraturan menteri pertanian No. 47/Permenta/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan HET Pupuk bersubsidi. Yang juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.15/M.DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi secara maksimal.
“Saya rasa ini bentuk ketidak mampuan pihak Daerah dalam hal bagaimana untuk menstabilkan harga pupuk,” tutur dia.

“Lemahnya pengawasan pemda untuk memantau kembali regulasi yang dikeluarkan sehingga memberi ruang distributor untuk bermain nakal dengan para tengkulak,” tambah dia.

Sesuai dengan amanat UU no 9 Tahun 1998 yang mengatur kebebasan untuk menyampaikan pendapat maka dari itu saya atas nama petani yang telah dimarjinalkan hari ini menuntut Pemerintah Daerah agar mengontrol kembali regalusi tentang penetapan harga pupuk.

“Ingat maju mundurnya suatu bangsa tergantung dari pada kemakmuran petani,” Tutup pemuda progresif asli Desa Teke ini.(Jr-Ages)

Pos terkait