Dugaaan Korupsi, Kades Teke Diadukan Ke Inspektorat Provinsi

Bima, Jeratntb.com – Selain tersandung hukum dan dalam proses audit inspektorat kabupaten Bima, Kades Teke kecamatan Palibelo Hidayat, S.Sos juga harus menghadapi proses audit inspektorat provinsi NTB.

Pasalnya, hari ini salah satu warganya yang sedang melanjutkan study di Mataram Muhammad Ramadhan resmi melaporkan kadesnya atas dugaan yang sama yakni korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Pengaduan itu dilakukan Ramadhan arena tidak puas dengan kinerja Inspektor Kabupaten Bima yang terkesan lamban memberikan rekomendasi hasil auditnya tempo hari.

Bule biasa disapa, menegaskan kepada Inspektorat Provinsi, agar segera melakukan audit dan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Teke, kalau masalah ini terus dibiarkan maka akan menjadi penyakit di Desa kami.

Tambahnya, kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas agar Desa kami bersih dari korupsi. “Jadi, kami tegaskan agar Inspektorat provinsi agar bekerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang kami laporkan ini,” tegasnya.

Lebih lanjutnya, ia menegaskan jika dalam beberapa minggu kedepan pihak Inspektorat Provinsi juga tidak merespon aduan kami ini, maka kami akan melakukan aksi masa secara besar-besaran sampai kasus ini benar-benar terungkap. (Jr-Ages)

Pos terkait