Bupati : GOR Panda Adalah Bagian Kecil dari Sebuah Rencana Besar

Bima, Jeratntb.com – Gelanggang Olah Raga (GOR) tipe B, berhasil dibangun di kawasan desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, meski dengan dana dari Pemerintah Pusat yang tidak banyak, yaitu hanya Rp14 Miliar, namun pembangunan GOR Panda adalah sebuah prestasi akan menjadi Wisata olahraga.

“Pembangunan GOR Panda kabupaten Bima ini adalah sebuah prestasi, sebab ini bagian kecil dari sebuah rencana besar, untuk menjadikan GOR sebagai Wisata OlahRaga,” jelas Bupati Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima M. Chandra Kusuma, AP, Sabtu (16/5).

Kata dia, total anggaran dalam RAB sesuai perencanaan diajukan Dinas Dikpora Kabupaten Bima ke Kementrian RI sebanyak Rp 21 Miliar, namun disetujui hanya Rp14 miliar lebih.

“Dana Rp 14 miliar lebih itu, dibagi 4 item pekerjaan yaitu pekerjaan konsultan pengawas, konsultan perencanaan, peralatan olahraga dan pekerjaan fisik,” kata dia.

Lanjut dia, sebagian anggaran untuk kebutuhan kegiatan penunjang desain perencanaan untuk kontraktual sebanyak Rp270 juta, Biaya Tender 40 juta, penunjang konsultan pengawas kegiatan kontraktual 190 juta, penyelenggaraan rakor 42,722 juta.

“Dalam RAB, tidak ada cat dan tidak ada keramik dinding, kondisinya memang seperti itu yang ada,” kata dia.

Sebab menurut dia, pembangunan ini lebih mengejar struktur dan fasilitasnya, dari segi anggaran, semua daerah belum cukup harus ada dana sharing dari Pemerintah Daerah.

“meski anggaran untuk pembangunan GOR ini dipres habis, tidak ada himbauan dari Pemerintah Pusat memerintahkan suntikan anggaran dari Pemda masing-masing daerah, setiap daerah yang mendapatkan bantuan tidak sama banyaknya,” jelas dia.

“Itu semua tergantung wilayah, kita ajukan 21 M sesuai perencanaan, namun hanya disetujui 14 M lebih,”kata dia.

Dengan anggaran yang minim ini, kemudian berhasil membangun GOR seperti yang ada, itu adalah sebuah prestasi, bahkan ada beberapa bangunan yang ditambah yang tidak ada dalam RAB.

“Kementrian justru mengapreesiasi, bahkan mendorong untuk segera diselesaikan,” ujar dia.

Kata Mantan Camat Woha ini waktu pelaksanaan mulai 28 Oktober hingga 29 Desember 2019, dalam Juklak dan Jukops itu sebanyak 150 hari, kemudian diandendum 50 hari, dari 29 Desember ke 14 Februari 2020, belum mampu diselesaikan, dan dibutuhkan waktu, sehingga diberikan kelonggaran untuk diperpanjang 26 Maret.

“4 April serahterima, mulai 4 April hingga 4 Juli adalah masa pemeliharaan,” kata dia.

Dia juga mengakui, gambar yang beredar di medsos itu, bukan gambar asli GOR, gambar aslinya adalah bermotifkan Uma Lengge.

“Kementrian RI memotivasi untuk segera menyelesaikan pekerjaan, bahkan sampai saat ini dia mengakui tidak ada masalah, hanya saja masih menunggu satu item pengadaan alat olahraga terpasang,” kata dia.

Lanjut dia, karena pembatasan penerbangan, sehingga pengadaan alat olahraga belum bisa terpasang sampai saat ini, motif Lengge didepan itu, disesuaikan dengan tinggi tribun lantai dua atau fisik bangunan.

“Kami membutuhkan dana lebih dari Rp 900 juta untuk pengecetan dan lain-lain, supaya terlihat megah,”kata dia mengutip penjelasan PPK Drs. Chairunnas, M. Pd,

Kedepan, pihaknya berencana GOR ini akan menjadi Wisata olahraga, ini adalah bagian kecil dari sebuah rencana besar, sebab didalamnya, selain fasilitas enam cabor yang ada, juga akan ada lintasan atletik, lapangan sepakbola, kolam renang, taman dan lain lain.

“Ini adalah prestasi yang harus didukung, kita harus memikirkan generasi yang akan menyalurkan bakat melalui bidang keahlian masing-masing, GOR inilah jawaban itu semua,” jelas dia, (jr).

Pos terkait