Bima, Jeratntb.com – Eko Purta Miftahudin Kanit Intel Polsek Parado memantau penyaluran secara ilegal pupuk bersubsidi di Kecamatan Parado pada minggu, 15 Agustus. Hasilnya ia mendapati satu kendaraan Pic-up yang hendak keluar wilayah Parado dan dicurigai memuat pupuk bersbsidi.
“Tadi saya monitoring penyaluran pupuk subsidi dan menghentikan kendaraan Pic-up yang mencurigakan karena muatannya ditutup. Setelah di cek ternyata pupuk subsidi” ujar Steven saat dikonfirmasi pada minggu, (14/08/2021).
Berdasarkan hasil interogasi petugas kepada pelaku, sebanyak 15 karung pupuk subsidi akan dibawa menuju Desa Baralau Kecamatan Monta hasil pembelian dari salah satu pengecer di Desa Parado Rato.
“Menurut pelaku, barang tersebut hendak dibawa menuju Baralau, jumlahnya 15 karung pupuk subsidi jenis urea” terangnya.
Peelaku merupakan pria berinisial “I” (35) yang berdomisili di Desa Parado Wane, tepatnya RT 05, RW 02. Saat diwawancara langsung, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Benar, tadi saya dihentikan oleh petugas kepolisian di ujung Desa Parado Wane karena memuat pupuk subsidi untuk dibawa keluar Parado” (14/08/2021).
“Memang tindakan saya salah walaupun untuk kebutuhan pribadi. Untuk itu saya sungguh mohon maaf kepada seluruh petani Parado” tambanya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim Media Jerat di lapangan, bahwa penyaluran pupuk subsidi keluar Kecamatan Parado bukanlah kali pertama dilakukan, hanya saja baru ada petugas kepolisian yang berani mengungkap.
“Beberapa kali saya melihat ada pengangkutan pupuk menggunakan bus penumpang. Itu tahun lalu dan awal tahun ini. Kalau mau buktikan coba cek setiap bus penumpang waktu subuh” jelas Ayani, warga Desa Kuta. (Jr)