Bima, Jeratntb.com – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya, Pemerintah Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima telah menyalurkan Bantuan Beras masing-masing 10 kg kepada 599 KPM, yakni KPM PKH 178, KPM BST 198 dan KPM BPNT 205 dari kementerian sosial Republik Indonesia.
Untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat Desa Tawali secara merata di masa pandemi Covid-19, lagi-lagi Pemerintah Desa Tawali Kecamatan Wera mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk membeli Beras dan telur yang akan di bagikan kepada 400 Kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dimasa pandemi covid-19. Rabu,(17/08/2021).
Kepala Desa Tawali, Abdul Muis mengatakan, sebelumnya sebanyak 599 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya terakomodir sebagai penerima Bantuan Sosial dari kementerian sosial yang masing-masing menerima 10 kg beras selama PPKM.
menurutnya, Untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat secara merata di masa pandemi covid-19 ini pihaknya menggunakan Dana Desa Tahun Anggara 2021 untuk membeli tambahan sembako berupa telur dan beras yang insya Allah akan dibagikan kepada 400 kepala Keluarga (KK) di wilayahnya.
“Sebelumnya sekitar 400 Kepala Keluarga yang kurang mampu diketahui belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BST dan BPNT.” jelas kades
Selain itu, Kades juga mengatakan, pembagian sembako kepada warga ini tentunya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang sama sekali tidak pernah menerima bantuan apapun di masa pandemi covid-19 saat ini.
“yang kita bagikan ini berupa 5 kg beras dan 1 kerak telur kepada 400 KK dan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan dimasa pandemi ini,
Kades Makapahu juga berharap, dengan adanya bantuan tambahan ini dapat bermanfaat guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dimasa pandemi covid-19.
” saya berharap semoga bantuan sembako ini bermanfaat bagi masyarakat desa tawali.” tutup Bang Yos sapaannya.(jr.sidon)