Bima, Jeratntb.com – Terkait video viral oknum nggota polantas Polres Bima yang diduga aniaya pengendara motor terjadi pada hari senin (27/9/2021) sekitar pukul 17.00 wita.
Kejadian itu pada saat Operasi Patuh Rinjani 2021, di Jalan Lintas Kalaki, Desa Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Hal itu memicu reaksi pihak keluarga korban, Arif Fabe merupakan kaka ipar korban warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Ia menceritakan awal mula tidak mengetahui kejadia tersebut, baru diketahui setelah terseber luas melalui media sosial.
“Saya baru mengetahui kejadian itu lewat media sosial, rupanya itu adik ipar saya,” jelas Arif kepada media ini, selasa (28/9/2021).
Pihaknya sangat menyesali atas tindakan arogan oleh oknun anggota polantas, bagaimana pun pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh korban sendiri tentu katanya, hal itu tidak dibenarkan dalam hukum atau aturan yang berlaku.
Dikatakannya, tidak ada kewenangan aparat kepolisian sampai melakukan penganiyaan, “Sekali pun itu terhadap pelaku pembunuhan dan pengadilan yang berhak memutuskan” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga katanya telah menerima permintaan maaf langsung oleh Kapolres Bima.
“Atas permintaan maaf bapak Kapolres kami memberikan apreseasi, secara manusiawi, tapi sisi lain kami mempertimbangkan jangan sampai masyarakat lain jadi korban,” ungakpanya.
Pihaknya meminta kepada Kepolisian agar oknum anggotanya diberi pembinaan khusus, “Baik ucapan atau tindakan arogan yang anti kemanusiaan”, tegasnya.
Karena menurutnya sangat rentan kejadian serupa di kabupaten bima, dan meresahkan masyarakat pada umumnya.
“Sehingga harus tetap diproses hukum sesuatu aturan hukum yang berlaku di Republik ini”, jelas Arif.
Selain itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pihak Kepolisian agar saling menjaga sikap dan keamanan.
“Tahan emosi, sama-sama menjaga sikap dan masing-masing jalankan profesi sesuai tugas aturan yang berlaku demi keamanan daerah bima tercinta ini,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kejadian seperti itu tidak terulang lagi, karena kekhawatiran dan keresahan masyarakat lain dengan kejadian serupa.
Kembali dirinya meminta supaya bisa bersikap sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, sehingga tidak menjadi momok menakutkan bagi masyarakat pada umumnya.
“Disamping adanya pelanggaran, masyarakat sudah trauma sampai harus adanya kejadian pukul-memukul,” Sesalnya.
Sementara itu, atas kejadian penganiayaan tersebut pihaknya telah mengajukan laporan pengaduan ke Polres Bima.
Hal itu juga dibenarkan oleh korban melalui media ini, Asrul Rahman (22) warga Desa Tenga, Kecamatan Woha.
Persoalan ini juga, katanya telah diserahkan sepenuhnya pada pihak HMI cabang Bima.
“Iya, dan persoalan ini sudah saya serahkan sepenuhnya kepada Katua HMI cabang bima,” Jelas pria yang masih duduk dibangku kuliah ini. (Jr Iphul)