Pemdes Wora Selenggarakan Musdes Penyusunan RKPDes TA. 2022

Bima, Jeratntb.com – Dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022, Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wora menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes TA. 2022 di Aula Balai Desa (17/11/2021).

Hadir dalam Musdes tersebut, Camat Wera, Kepala UPTD Pendidikan Kec. Wera, Pendamping Desa dan PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Marginal lainnya, Kepala Desa beserta jajarannya, Ketua BPD berserta anggota, Ketua RT/RW, LPM, PKK, Kepala PAUD, Imam dan Syarah, perwakilan Pemuda, Majelis Ta’lim dan masyarakat.

Sebelum membuka Musdes, Kades Abdul Kadir H. Tahamin menuturkan tentang pentingnya musyawarah penyusunan RKPDes untuk membahas program atau kegiatan yang menjadi prioritas di tahun 2022.

“Musdes ini sangat penting karena memprioritaskan program dan kegiatan yang bisa kita lakukan bersama tanpa prioritas-prioritas kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah” tutur Kades.

Untuk itu lanjut Kades, para pemangku kepentingan di desa harus fokus untuk mengikuti Musdes. Sebab masukkan, saran dan pendapat yang sangat dibutuhkan.

“Saya berharap agar kegiatan yang telah diusulkan mulai dari musyawarah ditingkat RT/RW maupun pada hari ini juga harus dilihat manfaatnya yang paling dibutuhkan masyarakat dan desa”. ujarnya.

Dalam arahannya, Pendamping Desa Kec Wera, Saifulah H. Anwar menyampaikan bahwa  pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT terus mendorong perencanaan pembangunan berbasis data yang dimulai dari setiap desa. Tahun ini, Pemerintah Desa sudah melaksanakan Pendataan dan Pemutakiran IDM Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Setelah melakukan survey Pendataan Desa melalui kuisioner SDGs Desa, Pemdes diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam bentuk dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun selanjutnya, sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs Desa Tahun 2021

Ayan sapaannya melanjutkan Pemerintah Desa perlu melengkapi data desa dengan kondisi sosial ekonomi warga secara menyeluruh. Pasalnya, perencanaan desa tidak hanya terkait bantuan sosial saja yang datanya telah terangkum dalam DTKS, tapi juga terkait dengan berbagai hal terkait pembangunan desa di segala bidang.

Lebih lanjut Laki-laki dengan ciri khas Berambut Gondrong ini memberikan kritik kepada Pemerintah Daerah, Bahwa penyempurnaan pendataan di desa semestinya terus didorong oleh Pemerintah Daerah, bila perlu memberikan reward kepada Desa yang di anggap mampu mengelola dan meng-update data setiap tahunnya.

Dengan pengelolaan data oleh pemerintah desa yang lebih kuat, Pemerintah Daerah tidak kebingungan lagi mencari sumber data yang valid terkait Persoalan di Desa dan data ini pun akan menjadi data sentral yang digunakan sebagai rujukan bagi Pemerintah daerah untuk menyusun program-program di desa. tutup Ayan.(Jr. SWJ).

Pos terkait