Soal Jembatan di Desa Sie, Begini Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima

Bima, Jeratntb.com – Persoalan letak pembangunan jembatan di Desa Sie hingga saat ini belum ada titik terang, lantaran kedua belah pihak antara warga Dusun Diha dengan sejumlah warga Sie saling klaim.

Warga Dusun Diha mengkalim bahwa titik pembangunan jembatan di Sori Pajo, sementara pihak lain mengklaim bahwa pembangunan jembatan tersbut di Ndano Na’e Dusun Sie.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Sidik, SH dalam sebuah forum terbuka yang difasilitasi oleh forum pimpinan kecamatan Monta di Kantor Desa Sie. Selasa (20/9) sekitar pukul 12.30 wita menilai itu berangkat dari miskomunikasi, sehingga ibaratkan nasi sudah jadi bubur.

“Namun secara pribadi Ketua komisi menginginkan dua jembatan ini harus jadi di desa sie hanya menyangkut persoalan waktu, dan kalau dihitung mulai hari ini, mulai masuk pembahasan anggaran perubahan,” jelasnya.

Sementara melaluai dinas terkait pihaknya telah menganggarkan 400 untuk kesiapan jembatan Desa Sie, hanya saja menurutnya yang menjadi persoalan karena jembatan A ( Sori Pajo), proses perencanaan hingga pada pemeneng tendernya pun sudah ada.

“ini yang menjadi masalah, karena proses berjalan sampai dengan hari ini tidak bisa kita menafikan karena sudah ditetapkan pemenang tendernya,” ungkap Muhammad Sidik.

Seandainya itu dibatalkan, bisa saja pihak ke tiga ini menuntut kembali dinas terkait karena sudah melewati proses tahapan yang sudah dilakukan.

Kemudian, kenapa Dinas PUPR mengukur kembali jembatan B (Ndano Na’e), yakni untuk menghitung kembali real kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.

Pihak PUPR telah sodorokan kembali RAB hasil perhitungan dan pengukuran diapangan beberapa hari yang lalu, untuk jembatan B yakni membutuhkan dana Rp, 5.10.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) sedangkan dana yang tersedia hanya 400 juta.

“Kalau anggran 400 juta ini dibawa ke jembatan B, sama saja tidak menyelesaikan masalah, sehingga dua-duanya tidak ada pekerjaan yang bisa selesai,” tegasnya.

Namun, lanjut Muhammad Sidik, kewajiban angota komisi III Mustakim SH di Dapil 1 bagaimana menghadirkan anggran kedua jembatan ini, “Apakah masuk dianggran perubahan atau anggaran 2023 nanti, yang pasti kedua jembatan tersebut diselesaikan.

“Kalau masih ngotot mengalihkan ke jembatan B tetap tidak bisa menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Sehingga apa yang menjadi usulan Anggota Komisi III agar tidak terjadi benturan atau persoalan di lapangan,” terpaksa untuk sementara dipending dulu kedua jembatan tersebut,” tegasnya.

Ketua Komisi III juga memaparkan bahwa, kedatangannya bersama anggota untuk mengecek kondisi real di lapangan, “sepulang dari ini kami akan mengadakan rapat seluruh anggota komisi III, dinas terkait, keputusan dua jembatan ini apakah dipending atau bagaimana, dan hasil real yang kami tinjau di lapangan akan kami bawa dirapat nanti” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah komunikasi dengan dua belah pihak serta dinas terkait di lapangan, “sehingga ini akan kami rekomendasikan ke eksekutif agar tidak menimbulkan gejolak,” tutup Muhammad Sidik.(Jr Iphul).

Pos terkait