Bima, JeratNTB – Dugaan indikasi mark up anggaran pembangunan jembatan penghubung desa Tangga dengan dusun Diha desa Sie rupanya telah masuk tahap lidik pihak kepolisian daerah (Polda) NTB.
Jembatan yang dibangun oleh PT Citra Putra LA dengan anggaran mencapai Rp. 3.646.000.000 (Tiga milyar enam ratus empat puluh empat juta rupiah) itu dinilai asal-asalan, kontruksi bangunan yang asal jadi membuat jembatan yang berumur belum genap setahun ini sudah rusak.
Atas laporan masyarakat pihak intel Polda didampingi sjumlah personil Polsek Monta dan Bhabinsa desa Tangga Serma Jabir, hari rabu (29/5-19) mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik jembatan.
Sekitar 30 menit memeriksa secara detail dan mengambil gambar, Tim intel Polda bertolak ke Karampi kecamatan Langgudu untuk melakukan hal serupa.
Informasi ini disampaikan Bhabinsa desa Tangga kepada Jerat, “Menurut pengakuan tim yag berjumlah 5 orang tersebut, kehadiran mereka untuk melakukan pemeriksaan langsung fisik jembatan yang dilaporkan bermasalah,” terang Jabir. [jr]