Bima, Jeratntb.com – Seorang guru SMKN di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, diduga telah dianiaya oleh muridnya sendiri lantaran tak terima ditegur merokok.
Diketahui korban bernama Muhammad Sofiyan (29) asal Desa Samili, Kecamatan Woha, seorang guru kelas 2 Tekhnik dan Bisnis (TBS).
Terduga pelaku berinisial MH (16) siswa kelas 2 TBS 1 asal Desa Tente Nisa, Kecamatan Woha.
Melaui media ini, M. Sofiyan menceritakan kejadian bermula sekitar pukul 08.30 wita, Ia sedang menuju ke dalam ruangan kelas, namun dari jauh terlihat asap rokok, “saya pantau dari jauh dan ternyata sejumlah siswa sedang merokok dalam ruangan kelas tempat saya mengajar,” ungkapnya.
Saat masuk dalam rungan tersebut, sejumlah siswa dengan terburu-buru mematikan api rokok, “sebagian kabur namun hanya MH yang masih bertahan,” bebernya.
“Disitu saya bertanya-tanya kenapa merokak dan berusaha menasehati MH kalau aturan sekolah tidak boleh merokok di sekolah,” Sambungnya.
Lantaran tak terima ditegur hingga mematik amarah MH dan mengeluarkan kata kasar terhadap Sofian dengan menggunakan bahasa daerah bima, “soa Ita” yang artinya “kamu pecundang,”.
“Karena kata-katanya sudah keterlaluan dan ngelawan, saya sempat mencolek pipinya MH, itu nggak sampai saya menampar hanya mencolek,” terang Sofiyan.
Tak sampai di situ, pada saat masuk jam mengajar siswa lain pun masuk dalam ruangan kelas, M. Sofiyan kembali memberikan arahan dan mengingatkan kepada siswanya agar tidak boleh lagi merokok dalam sekolah.
Saat diberi arahan, tiba-tiba MH mengingatkan kepada M. Sofiyan agar tidak mengulangi lagi mencolek pipinya,”orang tua saya aja tidak berani nyolek pipi saya,” kutip M. Sofiyan perkataan MH.
Kemudian MH bangun menghampiri M. Sofiyan dan langsung melayangkan pukulan terhadap dirinya, “dia mengarahkan pukulan ke wajah saya, di situ saya berusaha menangkis dengan beberapa pukulan yang dilayangkan, namun saya berhasil meraih lehernya dan menghimpit dia,” jelas M. Sofiyan.
Melihat kejadian itu, sejumlah siswa yang ada dalam ruangan kelas berusaha melarai, akhirnya dapat pisahkan, MH pun kabur keluar dari halaman sekolah.
Akibat kejadian itu, MH diamankan ke Polsek Woha dan dilakukan pembinaan selama 14 hari, keduanya sepakat untuk berdamai, “Laporan saya cukup sampai di sini aja, dan kita upaya damai,” ungkap Sofiyan.
Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa, berkaitan dengan pendidik atau organisasi-organisasi guru, lanjut Sofiyan, agar lebih memperhatikan keselamatan guru dan hak-hak para guru,”karena yang saya alami selama ini, bukan sekedar meberikan pendidikan namun bisa saja mempertahankan nyawa,” Lirihnya. (Jr Iphul).