Demi Tercapainya Keadilan, Ketua DPRD Kabupaten Bima Dukung Aksi Honorer Tolak PPPK Paruh Waktu

Bima, Jeratntb.com – Ketua DPRD Kabupaten Bima, Dian Citra Pravitasari mendukung aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bima menolak skema PPPK paruh waktu.

Hal itu tercantum dalam selebaran persetujuan yang ditandatangani di atas materei saat ribuan honorer melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (3/2/2025).

Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa Dae Dita ini, aksi yang dilakukan oleh honorer tersebut demi mencapai sebuah keadilan. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur secara resmi tentang PPPK.

Oleh karena demikian, melalui komisi terkait pihaknya akan segera mungkin melakukan rapat dengan OPD terkait guna penuntasan persoalan tersebut, termasuk yang didalamnya terkait kesedian anggaran menuju PPPK penuh waktu.

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah menunjukkan anggaran 2025 kemudian dan mengevaluasi kembali anggaran perubahan, sehingga anggaran yang tidak tepat sasaran dapat dialihkan untuk kebutuhan honorer PPPK, begitupun tahapan anggaran barikutnya tahun 2026, tentunya dalam rangka menyelesaikan Honorer R2 dan R3.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Bima akan serius koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Pemda Kabupaten Bima, Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat menuju penuh waktu bagi honorer R2 dan R3 yang terakomodir dalam data base BKN.

Tak hanya itu, salah satu poin tuntutan massa aksi yakni, adanya dugaan kecurangan seleksi PPPK tahun 2024, Ketua DPRD mendesak pihak terkait agar menangani secara serius, bila perlu dibatalkan kelulusannya. tegas Dae Dita. (Jr Iphul).

Pos terkait