Bima, JeratNTB – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) memang sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, kepolisian sigap memburu para pelaku. Pada Rabu (14/5/2025) dini hari tadi, personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial S (40) warga Desa Renda ini diringkus saat mengendarai sepeda motor hasilnya curiannya di jalan lintas Ncera – Langgudu tepatnya di Desa Ncera Kecamatan Belo.
Pelaku diringkus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya terduga pencurian hewan ternak yang akan melewati jalan tersebut.
Menindaklanjuti Informasi itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan agar meringkus pelaku.
Tidak lama kemudian terduga pelaku melintasi jalan tersebut dan langsung dicegat. Setelah diperiksa, pelaku mengakui baru saja mencuri sepeda motor tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.
“Informasi yang masuk terkait pencurian hewan ternak. Namun setelah ditangkap terduga pelaku mengakui bahwa baru saja mencuri motor,” ungkapnya.
Satu unit sepeda motor hasil curian tersebut kini berada di Desa Renda. Namun demikian hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan kehilangan motor di Mapolsek Belo.
“Saat ini terduga pelaku dan BB satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Belo,” pungkasnya. (edo)