Bima, Jeratntb.com – Bima Bermartabat dengan jargon Perubahan merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati Bima yang harus didukung bersama. Bima Bermartabat yang diidamkan masyarakat sulit terwujud bila kaki tangan Bupati dan Wakil Bupati Bima masih berwatak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Sebelum Bupati Bima melangkah jauh membangun daerah yang bermartabat, sebaiknya membersihkan dulu birokrasi yang karup seperti di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Lagi-lagi dinas yang menaungi pendidikan anak bangsa ini tercoreng oleh ulah oknum pegawai pada Bidang PTK dinas tersebut.
Dalam prakteknya oknum meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap guru non ASN untuk pengurusan penerbitan SK Dinas sebagai ucapan terimakasih. Selain itu, oknum di Bidang PTK ini, juga menyampaikan kepada para guru bahwa ada rencana memotong dana TPG guru-guru tersebut hingga Rp 500 ribu.
“Dalilnya sebagai ucapan terimakasih kepada mereka yang bekerja menvalidasi data,” ungkap Nuskin, SPd yang merupakan Wakil Ketua Umum FSGI Kabupaten Bima, Rabu, (14/5/2025).
Ia menolak cara Kabid PTK bernama Ico Rahmawati SPd yang memungut Rp 50 ribu untuk pembuatan SK Dinas dan pemotongan TPG guru Non ASN dengan nominal Rp 200 hingga Rp 500 ribu perorang.
Sementara itu, Ico Rahmawati SP.d saat dikonfirmasi di ruangannya membantah adanya potongan atau pungutan di Bidang PTK Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
“Tidak ada pembuatan SK tahun 2025 kalaupun ada yang mengatakan ada pembuatan SK Dinas Tahun 2025 laporkan ke saya, apalagi ada pungutan Rp 50 ribu,” katanya.
Lebih lanju Ico menambahkan, untuk pemotongan TPG guru Non ASN dengan nominal Rp 200 sampai Rp 500 ribu, iyu orang yang membawa berita bohong.
“Suruh buktikan apa yang mereka bicarakan kalaupun tidak ada bukti saya bisa laporkan mereka di APH,” ancamnya. (Ages)