Insentif Guru TK/PAUD Macet, ICO: Terkendala Perbup

Bima, Jeratntb.com -Persoalan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bima seolah tak pernah ada habisnya. Nasib para guru semakin menyedihkan akibat ulah beberapa oknum pada lingkungan dinas tersebut. Belum usai dugaan kasus pungutan liar perpanjangan SK Dinas untuk guru non ASN, kini insentif guru PAUD/TK yang macet. Sudah hampir setengah tahun, ratusan guru ini terpaksa gigit jari lantaran belum ada kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.
“Lebaran kemarin dinas Dikbudpora pernah janjikan untuk pencairan insentif ,namun sampai hari ini belum juga bisa dicairkan,” ujar Pengelola TK Pewaris Negeri Desa Teke Kecamatan Palibelo, Samsudin, Senin (19/5/25) pagi.
Menurutnya, kesejahteraan guru honorer perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Tugas guru sangat mulia, namun hak-haknya terkadang masih kerap diabaikan. Apalagi untuk guru di sekolah swasta.
“Padahal jelas perintah Undang-undang mengatur tentang insentif guru PAUD. Semoga Bupati dan wakil Bupati Bima segera mencairkan insentif kami (guru PAUD dan TK.red),” harapnya.
Sementara itu Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati SP.d saat dikonfirmasi mengaku ikut prihatin dan merasa kasihan kepada guru TK dan PAUD. Memang dia mengakui bahwa insentif itu belum dibayar sejak Januari hingga Mei 2025. Alasan belum bisa dicairkan kata dia, terkendala Peraturan Bupati (Perbup).
“Uang itu sudah ada namun belum bisa dicairkan karena belum ada Perbup yang mengatur tentang insentif bagi guru swasta di tingkat PAUD dan TK.
Ico juga membandingkan dengan tahun lalu, sangat berbeda. “Tahun ini harus ada aturan yang jelas melalui Perbup, baru bisa dicairkan,” pungkasnya. (Ages)

Pos terkait