RSUD Bima Tolak Pasien BPJS, Meminta Biaya Operasi 5-6 Juta Rupiah.

Bima, Jeratntb.com – Sungguh menyedihkan dan menyayat hati kebijakan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima terhadap pasien bernama Raehan, remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.‎‎

Raehan awalnya dirujuk dari BLUD PKM Monta dengan rekomendasi untuk menjalani tindakan operasi amandel pada hari Rabu, 29 April 2026.‎‎

Namun, setelah kunjungan pertamanya, para petugas kesehatan di RSUD Bima menyarankan agar kembali datang pada hari Minggu 3 Mei, karena operasi tersebut dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada hari senin berikutnya.‎‎

Sayangnya, ketika pasien kembali ke rumah sakit pada hari yang telah ditentukan, kenyataan pahit harus dihadapi. Status pasien mendadak berubah menjadi pasien umum tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.‎‎

Sebuah perubahan yang seperti dijelaskan oleh orang tua pasien, Nur Fatahillah (35) disebabkan oleh kebijakan BPJS yang tidak lagi menanggung biaya perawatan bagi individu yang masih berusia 17 tahun.‎‎

“Sehubungan dengan perubahan status menjadi pasien umum, mereka meminta biaya sebesar 5-6 rupiah agar dilakukan tindakan operasi.,” ungkap Nur Fatahillah.

‎‎Kesedihan dan kebingungan semakin bertambah ketika petugas RSUD menyarankan untuk meminta rekomendasi dari BPJS, namun setelah melakukan konfirmasi, pihak BPJS menyatakan bahwa tidak ada surat rekomendasi yang bisa diberikan. ‎‎

Keluarga pasien terpaksa harus menghadapi keputusan mendadak tersebut, dengan terpaksa memulangkan Raehan tanpa mendapatkan layanan medis yang mereka harapkan dan butuhkan. ‎‎

Situasi ini semakin menambah kebingungan dan kekecewaan yang mendalam bagi keluarganya pasien.‎‎ Mereka sangat berharap dapat segera mendapatkan bantuan medis yang diperlukan, terutama karena seperti dikatakan oleh pihak RSUD sendiri, tindakan segera harus dilakukan mengingat kondisi amandel Raehan yang sudah membesar secara signifikan.‎‎ Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan besar.

“Haruskah kami menunggu bertahun-tahun, atau hingga anak kami cukup umur, baru bisa mendapatkan status pasien BPJS,” lirihnya.‎‎

Sementara itu, kondisi amandel Raehan semakin memburuk dengan waktu, bahkan untuk menelan air minum saja terasa menyakitkan dan terasa sesak, ungkap ayahnya dengan penuh keprihatinan. ‎‎”Apakah harus menunggu hingga terjadi tragedi yang lebih buruk?” tanyanya, mencerminkan putus asanya dalam mencari jawaban dan solusi bagi kesehatan putrinya itu.

Media ini berusaha konfirmasi Direktur RSUD Bima, drg. H. Ishan, M.PH, melalui nomor WhatsApp, nomornya tidak aktif.‎‎ (Jr)

Pos terkait