Tuntutan FWB, Bupati Bersurat Ke Gubernur NTB

Surat Bupati Bima untuk Gubernur NTB

Bima, JeratNTB.com – Penyampaian aspirasi oleh Front Wera Bersatu (FWB) (Senin, 8 Juli 2019) terkait dengan permintaan perbaikan jalan Provinsi ruas Tawali – Sape berjalan dinamis.

Pemerintah Daerah menyikapinya secara proporsional dan normative, sesuai dengan kewenangan serta kemampuan daerah. Hal mendasar adalah Jalan Provinsi ruas Tawali – Sape sebagaimana dimaksud merupakan kewenangan Provinsi.

Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, SE melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan humas sekda Bima Zainuddin, S.S menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah bersurat secara resmi kepada Gubernur NTB melalui Surat Bupati Bima Nomor : 050.12/006/06.9/2019 tertanggal 8 Juli 2019; substansi surat dimaksud yakni percepatan penanganan jalan Provinsi ruas Tawali – Sape Kecamatan Wera. sepanjang 16,28 kilometer; bahkan secara jelas mencantumkan permintaan agar perbaikan diakomodir dalam APBD Perubahan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 atau skema pembiayaan lainnya sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Pada waktu terakhir, melalui Media Sosial (FB) Surat Bupati Bima menjadi “viral” pasalnya yang terposting adalah surat yang belum distempel dan belum diberikan penomoran sehingga diragukan keabsahannya.

Perlu dijelaskan bahwa, Pemerintah Daerah dalam memproduk administrasi pemerintahan tentunya memenuhi syarat – syarat administrasi yang legal dan apapun yang beredar diluar hal tersebut adalah produk yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan cenderung menimbulkan apriori masyarakat.

Oleh karena itu, kepada segenap pihak agar tidak gegabah dalam menyebarkan, serta lebih arif dan bijaksana memanfaatkan Media Sosial. Kemajuan teknologi dan sarana informasi layaknya digunakan untuk menghimpun hikmah – hikmah yang mengedukasi, memantik peran dan partisipasi pasi aktif seluruh elemen masyarakat guna secara bersama – sama membangun dan memajukan; bukan sebaliknya menyebar hal – hal yang tidak produktif bahkan bernuansa provokatif.

Terimakasih mendalam kepada segenap masyarakat Wera (Front Wera Bersatu) yang telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam memajukan dana ro rasa khususnya di Kecamatan Wera. setiap aspirasi niscaya ditindaklanjut oleh Pemerintah Daerah, pastinya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan berdasarkan perundang – undangan. Terkait dengan Surat “Illegal” yang ditanggapi negative oleh para pihak melalui Media Sosial (FB), diminta kepada segenap masyarakat Wera dan masyarakat Kabupaten Bima umumnya, untuk tidak terpengaruh dengan opini – opini liar yang mereduksi semangat membangun. [Hum]

Pos terkait