Akses Jalan Menuju Hutan Lindung Dam Pela Parado Telah Ditutup

akses jalan yang ditutup hari ini

Bima, jeratntb.com – Tidak butuh waktu lama pasca komunikasi Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra dengan Kepala UPT KPH Toffo Pajo Mdapangga Syaifullah, S.Hut MSi kamis malam kemarin.

Hari ini KPH dibantu TNI Polri menutup total akses jalan yang dibuat oknum masyarakat menuju hutan lindung Dam Pela Parado.

Hal itu disampaikan kepala UPT KPH Toffo Pajo Madapangga melalui Supriadi, SH Kasi Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistim dan Pemberdayaan Masyarakat (Linghut KSDAE dan PM) wilayah Bima Dompu.

Supriadi membenarkan bahwa jum’at (1/11-19) pihaknya telah memboikot jalan yang dimaksud, “Tentunya hal itu setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres, kemudian anggota kami di Resort bersama Babinsa dan jajaran polsek Parado menuju TKP untuk memblokir atau menutup akses jalan tersebut dengan papan dan kayu,” terangnya kamis malam via selulernya.

Adi biasa disapa, menjelaskan juga sebelumnya pihak KPH telah bekerja keras untuk menghentikan pekerjaan, “Persoalannya jalan terlanjur telah ada, kita berharap besar masyarakat tidak membuka kembali jalan itu agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang pragmatis seperti mencuri dan mengambil kayu,” tegasnya.

Ditanya tingkat kerusakan pasca terbuka akses jalan, Adi menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat menginventarisir kerusakan, “Kalau kiita lihat dari bentang alam, sudah ada kawasan yang tergerus, lokasi yang dirambah sudah terbuka. Bahkan sebagian lahan ada wilayah PT Koenesia,” paparnya.

Hal lainnya dalam aksi pembuatan jalan ini pihak KPH juga masih melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku, “Pelaku masih diidentifikasi, belum ada kejelasan karena masih ada yang mengatakan kegiatan ini bersumber dari dana desa atau dana aspirasi. Untuk mendapat kejelasan itu kami terus melakukan penyelidikan,” tegasnya. Secepatnya KPH akan kembali mempertegas penutupan jalan ini dengan menghadirkan pemerintah desa Parado Wane dan pihak terkait agar jalan ini tidak boleh dibuka oleh siapapun. [jr]

Pos terkait